
Mabuk dan Bikin Onar, Sepasang Pasutri Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta (Foto: Dok Kota Surakarta)
SOLO, KanalMuria – Lagi-lagi akibat minuman keras. Sepasang Suami Istri (Pasutri) harus berurusan dengan polisi. Pemicunya, karena mereka bikin keributan saat suaminya dalam pengaruh minuman keras dan bikin onar di Sriwedari Surakarta, Jumat (11/08) sore.
“Sepasang pasutri tersebut diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta saat melaksanakan patroli kewilayahan mendapat informasi dari salah satu petugas kelurahan Sriwedari. Bahwa ada orang yang mabuk membuat onar di sekitar lokasi dan sudah di amankan di kantor Kelurahan Sriwedari oleh Bhabinkamtimas dan Linmas setempat,” kata Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo.
Selanjutnya, Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi, sampai di lokasi benar bahwa di lokasi telah diamankan sepasang suami istri berinisial TS, 44 dan RDA, 49, Mereka sudah mabuk berat karena pengaruh minuman beralkohol serta berbicara ngelantur dan sempoyongan.
“Selain mengamankan pasutri tersebut, Tim Sparta juga menemukan dua botol minuman keras jenis Ciu. Selanjutnya Tim Sparta mengamankan keduanya dan barang bukti mirasnya ke Mako Sat Samapta Polresta Surakarta,” tegas Kasat Samapta.
Menurut Kasat Samapta, pelaku TS (suami) bikin onar karena dalam keadaan mabuk. Untuk menjaga kamtibmas keduanya langsung diamankan untuk dilakukan proses prosedur Tipiring.
Dihubungi secara terpisah Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan, pihaknya akan secara rutin melakukan kegiatan KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) dengan sasaran pekat, yang meliputi Miras, narkoba, judi dan praktek Prostitusi dalam rangka mewujudkan kota Solo sebagai kota Nyaman, Layak Huni dan bebas Pekat.
“Kami imbau kepada warga masyarakat kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti Miras, narkoba, Judi dan Prostitusi agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan dan no whatsapp Kapolresta Surakarta 0821- 6715-7000 kami pastikan akan segera menindaklanjutinya,” jelas Kapolresta Surakarta.