
LSL Makin Mengkhawatirkan Disdikbud Diminta Terapkan Pendidikan Kespro (Foto: Dok MC Batang)
SEMARANG, KanalMuria – Penyebaran HIV di Kabupaten Batang belakangan ini cukup memprihatinkan. Ini ditandai dengan posisi kabupaten ini yang berada di peringkat keempat setelah tiga kabupaten/kota lain di Jawa Tengah, sesuai data hingga akhir Desember 2022.
Fenomena ini diungkapkan Kasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular (P2PM) Dinkes Batang, Muhammad Wahyudi. “Kabupaten Batang berada di bawah Kota Semarang, Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Jepara. Penurunan ini karena kesadaran pengidap untuk mengonsumsi ARV makin baik,” terangnya, usai menjadi pemateri Rakor Evaluasi Deteksi Dini, Preventif dan Respon Penyakit, di Balemong Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (24/5).
Dia mengatakan dengan mengonsumsi Antiretroviral (ARV) bagi pengidap HIV diibaratkan sebuah kewajiban agar imunitas meningkat dan menekan jumlah virus.
Hanya, yang menjadi perhatian banyak pihak justru beralihnya kasus HIV yang menjangkiti komunitas Lelaki Seks Lelaki (LSL), dibandingkan Wanita Pekerja Seks (WPS). “Tahun 2022 dari 2.605 LSL yang diperiksa, 114 di antaranya pengidap HIV,” jelasnya.
Untuk itu, perlu adanya pencegahan dengan mengintensifkan pendidikan Kesehatan Reproduksi (Kespro) di segala jenjang pendidikan. Karena fenomena LSL sudah merambah di usia 14 tahun. “Hasil akhirnya agar pelajar mampu bertanggungjawab alat reproduksinya,” tegasnya, dikutip dari batangkab.go.id.
Sementara itu, Sekretaris Disdikbud Batang Budiono mengakui, pengenalan pendidikan seksual memang harus diberikan kepada anak didik sejak awal. Anak harus diedukasi area tubuh sensitif yang harus dijaga, jika tidak akan terjadi kesalahpahaman.
“Pengenalan pendidikan seksual bukan pornografi karena tergantung sudut pandang dan cara penyampaiannya kepada anak. Itu bagian fitrah manusia yang harus menjaga organ sensitifnya,” ujar dia.
Ia menambahkan, selama ini pengenalan pendidikan seksual diberikan melalui mata pelajaran Biologi dan Bimbingan Konseling. Kepastian penerapan materi khusus Kespro terpaksa harus menunggu karena sedang disusun dalam Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup). (jt/ion)