Home » Lindungi Keamanan Pangan Siswa, TJKPD Cilacap Monitoring Kantin Sekolah
Lindungi Keamanan Pangan Siswa, TJKPD Cilacap Monitoring Kantin Sekolah (Foto: Dok Kominfo Cilacap)

Lindungi Keamanan Pangan Siswa, TJKPD Cilacap Monitoring Kantin Sekolah (Foto: Dok Kominfo Cilacap)

CILACAP, KanalMuria – Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD) melakukan monitoring secara kontinyu keamanan pangan di sekolah-sekolah di Kabupaten Cilacap. Monitoring ini dilakukan untuk mengetahui keamanan pangan jajanan anak yang diperjualbelikan di kantin/warung sekolah.

Monitoring dilakukan TJKPD Kabupaten Cilacap selama dua hari Rabu-Kamis (19-20/09). Tujuannya, agar makanan yang diperjualbelikan benar-benar aman dan tidak mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan tubuh, yang dinilai turut berperan dalam mencetak generasi emas Cilacap di masa mendatang.

Analis Ketahanan Pangan Ahli muda pada Dinas Pangan dan Perkebunan, Soetji Hernaeni menjelaskan, monitoring keamanan pangan jajanan selama dua hari, untuk Rabu (19/09) di lakukan di empat warung /kantin yakni SD Negeri Kalisabuk, SD Kuripan, Karangkandri, Kesugihan. Adapun tim TJKPD Kabupaten Cilacap terdiri dari Dispabun, P dan K, Dinkes, Puskesmas, dan Kominfo Kabupaten Cilacap.

Dari hasil monitoring keamanan pangan ditemukan beberapa kondisi yang perlu ditingkatkan. “Mulai dari sarana prasarana kebutuhan makan dan minum anak, yang harus sesuai standar kesehatan, hingga tempat sampah maupun sanitasi di sekitar sekolahan,” kata Soetji Hernaeni.

Selain itu, petugas juga menjumpai lingkungan pendidikan setempat masih ada panganan kupat plastik, minuman instan bubuk, dan minuman kemasan lainnya. “Dijumpai pula satu sekolahan yang tempat berjualannya berhadapan dengan WC/KM. Bahkan ada penjamah makanan yang masih tidak mengenakan masker dan celemek, dan tempat sampah masih belum berpenutup,” jelas Soetji, dikutip dari cilacapkab.go.id.

Lebih lanjut, Soetji menjelaskan, saat dilakukan monitoring, TJKPD juga menyempatkan memberikan arahan dan imbauan. Ini dilakukan dengan mengumpulkan para penjual dan pengelola warung atau kantin sekolah, serta para guru agar mentaati hal-hal yang dilarang karena membahayakan kesehatan anak. Para guru juga harus terus mengedukasi siswa dan orang tua agar selalu memakan atau jajanan yang sehat.

Di antaranya menghindari dan mengurangi anak jajan secara tidak terkontrol. Sehingga disarankan agar anak didik sebaiknya diwajibkan membawa bekal sendiri dari rumah. Hal tersebut sudah diterapkan di SD Negeri Gunung Simping 01 Cilacap. (jt/ok)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *