
Lempari Batu ke Mobil yang Parkir dan Melintas, Pria Diduga ODGJ Diamankan Polisi (Foto: Dok Humas Polres Pekalongan)
PEKALONGAN, KanalMuria – Polsek Kajen mengamankan pria yang mengamuk dengan melempar batu ke arah mobil yang sedang parkir dan melintas di RT 01/RW 02, Dukuh Kemranggon, Desa Tanjungkulon, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (01/07).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, melalui Kapolsek Kajen AKP Edi Sarwono. Ia mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang pria yang mengamuk dan mengganggu di jalan umum dengan melempar batu ke arah mobil.
“Kami telah mengamankan seorang pria berinisial ES, 40, warga Dukuh Kemranggon Desa Tanjungkulon yang melempar batu ke arah mobil yang sedang parkir ataupun melintas di jalan tersebut,” ujar, AKP Edi. Dia menjelaskan, ES ini diduga mengalami gangguan jiwa.
Lebih lanjut, pihaknya yang mendapat laporan adanya pria yang mengamuk segera menuju lokasi. Melalui personel Bhabinkamtibmas Aipda Mukti Utama dan juga Pemdes Tanjungkulon, pihaknya berhasil mengevakuasi ES.
Selanjutnya, mereka membawa orang ES ke RS. HA Djunaid Pekalongan untuk dilakukan observasi dan perawatan. (jt/ion)
Editor: Humas Polres Pekalongan