Home » Lebih dari 90 Persen Warga Dilindungi Jaminan Kesehatan Nasional
Lebih dari 90 Persen Warga Dilindungi Jaminan Kesehatan Nasional

Lebih dari 90 Persen Warga Dilindungi Jaminan Kesehatan Nasional (Foto: Dok Kemenko PMK)

JAKARTA, KanalMuria – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam kegiatan Penyerahan Universal Health Coverage Award kepada 22 Provinsi, 334 Kabupaten dan Kota di Balai Sudirman Jakarta pada Selasa (14/03).

Pada kesempatan ini turut didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti, dan Para Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan beserta jajarannya.

Universal Health Coverage (UHC) merupakan salah satu target dalam pembangunan berkelanjutan yang dicanangkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Negara-negara di dunia diharapkan dapat mencapainya pada tahun 2030.

Indonesia telah berkomitmen mewujudkan UHC, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28H.  Yakni, setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.

Mengutip dari laman kemenkopmk.go.id, Wapres Ma’ruf juga mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Mendorong tercapainya target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yakni 98 persen penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS pada tahun 2024.

“Sampai 1 Maret 2023 jumlah penduduk Indonesia yang sudah dijamin akses layanan kesehatan melalui Program JKN-KIS sebanyak 252,1 juta jiwa atau lebih dari 90 persen dari seluruh penduduk Indonesia,” jelasnya.

Menko Muhadjir juga menjelaskan, selama 2022 telah tercatat kunjungan peserta JKN ke fasilitas kesehatan mencapai 502,8 juta atau 1,4 juta kunjungan per hari. Hal ini menunjukkan bahwa program JKN telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Indonesia.

Selama hampir sepuluh tahun program jaminan sosial kesehatan berjalan, telah mencapai cakupan kepesertaan sebesar 252,17 juta jiwa atau 90,79 persen dari total penduduk. Namun, Menko Muhadjir terus mendorong peningkatan cakupan jaminan kesehatan nasional sebesar 98 persen dari total penduduk Indonesia di tahun 2024.

“Guna memastikan seluruh penduduk menjadi peserta program jaminan sosial kesehatan, pemerintah akan melaksanakan gerakan “Pesiar” untuk menjangkau penduduk belum menjadi peserta Program JKN yang ada di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia,” kata Menko PMK.

Pesiar merupakan singkatan dari Petakan, Sisir, Advokasi, Registrasi. Petakan yaitu memetakan data penduduk, Sisir dengan mengunjungi wilayah sesuai hasil pemetaan. Advokasi yakni sosialisasi melibatkan aparat desa/kelurahan kepada masyarakat. Dan Registrasi dengan melaksanakan pendaftaran hasil advokasi menjadi peserta JKN.

“Saya berharap seluruh Pemerintah Daerah dapat mendukung penuh dan bersinergi dengan BPJS kesehatan agar pencapain dan keberlanjutan UHC di Indonesia dapat segera terwujud melalui pendekatan UHC desa/kelurahan,” jelasnya. (eds/syn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *