
Launching CMS, Transaksi Keuangan Desa Tak Lagi Cash/Non Tunai (Foto: Dok Pemkab Kebumen)
KEBUMEN, KanalMuria – Dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel dan partisipatif, Pemkab Kebumen melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) bekerjasama dengan Bank Jateng Kebumen, menerapkan Cash Management System (CMS) yang diintegrasikan dengan Aplikasi Siskeudes.
Launching berlangsung di Rumah Makan Yunani, Senin (30/01) dihadiri Bupati Arif Sugiyanto, jajaran Forkompimda, pimpinan OPD, pimpinan Bank Jateng Cabang Kebumen, dan juga 449 Kepala Desa se Kabupaten Kebumen berserta camat.
Melansir dari laman kebumenkab.go.id, Bupati menyambut baik diterapkannya CMS, dalam aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Dengan begitu, sistem pengelolaan keuangan desa menjadi lebih terintegrasi, akuntabel dan transparan.
“Ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang ingin kita terapkan dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang modern, bersih, akuntabel dan transparan sampai di tingkat desa,” ujar Bupati.
Dengan layanan ini, transaksi keuangan desa tidak lagi dilakukan secara cash, melainkan non tunai. Baik dalam pembayaran gaji kepala desa, perangkat, dan juga belanja desa. “Semua sudah masuk dalam sistem rekening melalui Bank Jateng,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dispermades Kebumen, Cokro Aminoto menambahkan ke depan penerimaan anggaran desa dan pengeluaraannya disalurkan melalui rekening berbasis CMS. Saat ini sistem sudah bisa diterapkan di semua desa yang ada di Kebumen.
“Hari ini kita launching secara serentak, untuk semua desa sudah bisa menggunakan CMS,” ucapnya.
Diketahui, CMS merupakan sebuah layanan yang digunakan untuk transaksi pembelanjaan kepada rekanan. Tim pengembang Siskeudes telah menyediakan antarmuka berupa Application Programming Interface (API), yaitu suatu aplikasi pendukung yang ditambahkan pada server pemerintah daerah sehingga data transaksi Siskeudes dapat diakses dan dibaca oleh pihak Bank.
Data tersebut dapat dipanggil untuk validasi atau melihat transaksi desa sehingga pembayarannya dapat dilakukan secara real time. Terdapat tiga peran dalam penerapan Siskeudes berbasis CMS.
Pertama, Sekdes melakukan aksi input CMS ID di CMS Bank Jateng yang didapat pada saat pembuatan dan pencairan SPP pada aplikasi Siskeudes. Kemudian Admin Kecamatan melakukan aksi check di CMS Bank Jateng, terakhir Kades melakukan aksi approval di CMS Bank Jateng. (jt/ok)