Home » Larikan Motor Kakak, Warga Baleendah Diamankan Polisi
Larikan Motor Kakak, Warga Baleendah Diamankan Polisi

Larikan Motor Kakak, Warga Baleendah Diamankan Polisi (Foto: Dok Humas Polresta Magelang)

MAGELANG-KOTA, KanalMuria – Kenekatan GP, 39, warga Kelurahan/Kecamatan Baleendah, Jawa Barat akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisian, usai melarikan motor milik saudaranya sendiri di Desa Rejosari, Kecamatan Bandongan. Kapolres AKBP Yolanda E. Sebayang mengatakan, saat ini pelaku telah diamankan jajaran Polres Magelang Kota.

Kapolres menyebutkan, pelaku sebelumnya telah mengetahui rumah saudaranya kosong karena ditinggal pergi ke Solo. Memanfaatkan situasi itu, pelaku berdalih akan pergi ke Banjarmasin dan meminta tolong saudaranya untuk diantar ke terminal.

“Awalnya GP meminta tolong kepada korban untuk diantar ke terminal. Dia beralasan akan pergi ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan,” jelas AKBP Yolanda dalam konferensi pers di Mapolres Magelang Kota, Senin (27/02).

Setelah sampai di terminal, GP kembali ke rumah saudaranya menggunakan ojek. Sesampainya di rumah korban, tersangka masuk melalui pintu belakang yang memang sengaja tidak dia dikunci untuk melancarkan aksinya.

“Tersangka juga sempat membobol pintu kamar korban menggunakan obeng tespen, untuk mencari keberadaan BPKB motor. Karena tidak menemukan BPKB, GP langsung tancap gas membawa sepeda motor korban,” lanjut Kapolres.

Mendapati motornya raib, korban lantas melaporkannya kepada pihak berwajib. Laporan itu lantas diproses dan dilakukan penyelidikan.

Akhirnya, pada Sabtu (18/02), Polres Magelang Kota berhasil mengamankan pelaku di Kota Banjar, Jawa Barat. Atas perbuatannya, GP dijerat Pasal 362 KUHP Jo. 367 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun. (iby/ok)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *