
Lapak PKL di Halaman Pasar Kutoarjo Ditertibkan (Foto: Dok Pemkab Purworejo)
PURWOREJO, KanalMuria – Satpol PP Damkar bersama Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Purworejo melakukan penertiban lapak pedagang pasar. Penertiban dilakukan di sejumlah pasar di Purworejo, untuk mewujudkan pasar yang nyaman, bersih dan indah.
Penertiban ini berdasar Perda No 2 tahun 2008, tentang pengaturan tempat dan usaha serta pembinaan pedagang kaki lima pada Rabu (11/1). Dimana petugas Satpol PP Damkar menertibkan PKL yang melanggar aturan, khususnya di halaman pasar Kutoarjo sisi sebelah barat.
Kasatpol PP Damkar Haryono mengatakan, kegiatan penataan pelataran pasar Kutoarjo sebenarnya sudah sering dilakukan dari tahun ke tahun. Pihaknya telah memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui dinas Koperasi UKM dan Perdagangan berupa sosialsisasi, pendekatan, dan saran solutif. Sebagai gantinya, para pedagang nantinya akan direlokasi ke lantai 2 Pasar Kutoarjo.
“Kami berharap masyarakat memahami utamanya PKL Pasar Kutoarjo. Sehingga dengan pembenahan ini, kami ingin Kutoarjo ini jadi kota yang indah,” jelasnya.
Sementara Ari Wibowo Kabid Sarana Prasarana Pengembangan Perdagangan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Purworejo mengajak para pedagang dan pembeli untuk bertransaksi di dalam pasar, bukan di trotoar atau halaman pasar. Selain mengganggu pengguna jalan, para pedagang yang berjualan di luar pasar akan menjadikan pelataran pasar terlihat kumuh.
“Pedagang itu ya di pasar bukan di jalan atau halaman, kalau mau beli ya masuklah ke pasar. Kalau njenengan tresno Purworejo ya larisi Pasar Kutoarjo,” ajaknya.
Ketua Paguyuban Pasar Kutoarjo Khoirul Anam mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Purworejo dan dinas terkait yang telah menata beberapa tempat di Kecamatan Kutoarjo menjadi lebih baik dan rapi. Contohnya seperti seperti Stasiun dan Alun-alun Kutoarjo sudah bagus. Tinggal Pasar Kutoarjo yang belum. (jt/ion)