Home » Lakukan Pemukulan dengan Anak Kunci, ABG di Tambakromo Diamankan Polisi
Lakukan Pemukulan dengan Anak Kunci, ABG di Tambakromo Diamankan Polisi (Foto: Dok Humas Polresta Pati)

Lakukan Pemukulan dengan Anak Kunci, ABG di Tambakromo Diamankan Polisi (Foto: Dok Humas Polresta Pati)

PATI, KanalMuria – Seorang bocah berinisial J, 15, diamankan Sat Reskrim Polresta Pati. Bocah ABG ini diamankan karena melakukan penganiayaan terhadap MR, 15, warga Desa/ Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengungkapkan peristiwa ini terjadi pada Minggu (15/10) kurang lebih pukul 17.00 WIB. Dengan TKP di Jalan Raya Gabus – Tambakromo, Desa Karangmulyo, Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati.

“Kejadian bermula saat J bersama temannya berboncengan sepeda motor. Sesampainya di TKP berpapasan dengan MR, lalu menendang motor MR hingga terjatuh,” ungkapnya dikutip dari keterangan tertulis Humas Polresta Pati.

Kasat Reskrim mengatakan J kemudian berlari mengejar MR sampai di depan rumah warga yang lokasinya di seberang jalan raya. J kemudian merogoh kunci motor miliknya dan bagian ujung kunci yang runcing digunakan untuk memukul kepala MR bagian belakang.

“Atas perbuatannya, J kemudian diamankan di Satreskrim Polresta Pati dan terancam pasal Pasal 76C Jo pasal 80 ayat (1)  UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Pasal 351 KUHPidana,” tuturnya. (iby/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *