Home » Lakukan KDRT, Pria Asal Pati Diamankan Polisi
Lakukan KDRT, Pria Asal Pati Diamankan Polisi

Lakukan KDRT, Pria Asal Pati Diamankan Polisi (Foto: Dok Polsek Wedarijaksa)

PATI, KanalMuria – Polsek Wedarijaksa menahan MS, 43, usai dilaporkan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. Perempuan asal Desa Ngurenrejo mengaku suaminya memukul kepalanya, mendorong hingga merusak barang dan rumahnya.

“Kronologi kejadian pada Minggu (04/12/2022) sekitar pukul 00.30 WIB. Pelaku menemui korban meminta HP karena masih punya rasa cemburu. Karena HP tidak diberikan pelaku semakin marah dan mengancam dan memukul kaca jendela rumah hingga pecah,” kata Kapolsek Wedarijaksa, Iptu Suntoro, dikutip dari keterangan resmi Polresta Pati, Selasa (05/09).

Iptu Suntoro melanjutkan, pelaku sempat memukul ke arah kepala korban akan tetapi ditangkis. Kemudian pelaku masuk ke dalam kamar tidur korban dan mengobrak-abrik isi kamar.

Pelaku juga merusak kipas angin yang ada di dalam kamar tidur bahkan sempat mendorong korban hingga kepalanya terbentur tembok.

“Korban dan anaknya melarikan diri keluar rumah untuk bersembunyi supaya aman, Pelaku kemudian mematikan listrik dalam rumah korban dengan mencabut sekring dari NCB meteran PLN dari luar rumah. Atas kejadian tersebut korban selanjutnya melapor ke Polsek Wedarijaksa untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

Kemudian pada Senin (04/09) pukul 20.30 WIB, pelaku mendatangi rumah korban bermasud minta damai terhadap perkara yang pernah dilaporkan. Namun, pelaku mendatangi rumah korban sambil marah-marah dan bau alkohol.

Atas peristiwa itu, bersama Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas Ngurenrejo, Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa mendatangi Pelaku dan melakukan penangkapan. “Atas perbuatannya kini Pelaku diamankan ke Mapolsek Wedarijaksa untuk proses penyidikan lebih lanjut,” imbuh Iptu Suntoro. (iby/de)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *