
Lagi, Akibat Korsleting Listrik Rumah di Grobogan Terbakar (Foto: Dok Humas Polres Grobogan)
GROBOGAN, KanalMuria – Musibah kebakaran kembali terjadi di Grobogan. Kali ini menimpa rumah milik Mursidi, 45, warga Desa Jambon, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan Sabtu (09/09) malam.
Kapolsek Panunggalan Polres GroboganAKP Siswanto menjelaskan, peristiwa kebakaran ini diketahui ketika korban mendengar teriakan Nadin, 55. Ketika sampai di depan rumah, korban melihat kepulan api telah membakar bagian belakang rumah. Korban pun, seketika berteriak minta tolong, hingga akhirnya warga yang berdatangan dan mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya.
“Sempat dipadamkan warga dengan peralatan seadanya, namun tidak berhasil dipadamkan. Kemudian, warga melaporkan kejadian ini kepada Polsek Panunggalan dan Tim Damkar Satpol PP Grobogan,” terang Kapolsek Panunggalan, AKP Siswanto, dikutip dari keterangan tertulis Humas Polres Grobogan.
Tim Damkar Satpol PP Pos Induk Purwodadi yang mendapat laporan kejadian tersebut pun, langsung menuju ke TKP meskipun saat itu kondisi air terbatas lantaran dalam satu hari terjadi lima peristiwa kebakaran di tempat berbeda.
AKP Siswanto mengungkapkan, rumah korban yang terbakar itu berbentuk limasan tiang kayu jati dnegan ukuran 10 x 10 x 275 sentimeter, berbahan dinding kayu campuran, reng usuk dari bambu dan atap genteng. Dalam peristiwa tersebut, tidak ditemukan adanya korban jiwa. “Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp25 juta,” jelas AKP Siswanto.
Penyebab kebakaran itu sendiri, diduga akibat korsleting listrik. Hal itu, diterangkan Kapolsek Panunggalan setelah Tim Inafis Polres Grobogan bersama tim Unit eskrim Polsek Panunggalan menemukan potongan sisa bambu yang terbakar. “Ada potongan bambu yang terbakar dan hasil pemeriksaan pasca pemadaman kebakaran yakni adanya korsleting listrik,” jelas AKP Siswanto.
Kapolsek Panunggalan mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan hati-hati akan terjadinya kebakaran. Masyarakat Kecamatan Pulokulon juga diminta memeriksa jaringan listrik yang berada di rumahnya masing-masing untuk meminimalisasi korsleting listrik. “Pastikan tetap menggunakan kabel yang berstandar SNI untuk menghindari musibah kebakaran,” imbau AKP Siswanto. (tra/de)