
Kurang dari 1x24 Jam, Polres Brebes Amankan Pelaku Tawuran yang Menewaskan 1 Pelajar (Foto: Dok Humas Polres Brebes)
BREBES, KanalMuria – Kurang dari 1×24 jam, tim gabungan Satreskrim Polres Brebes yang dipimpinan Aiptu Titok Ambar Pramono, Jatanras Polda Jateng dan Unit Polsek Larangan, berhasil mengungkap pelaku tawuran pelajar yang menewaskan AHG, 17, seorang siswa SMK Ki Hajar Dewantara Songgom.
Keempat pelajar yang diamankan yakni berinisial HSR, 17, NI, 17, dan MWS 17, diamankan saat masih mengenakan seragam sekolah di wilayah Bulakamba Brebes. Sementara SH, 17, diamankan polisi saat tengah menjalani perawatan di RSUD Brebes, akibat terkena luka serius di bagian ibu jarinya.
Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq melalui Wakapolres Brebes Kompol Arwansa mengatakan ada 4 pelajar SMK Muhammadiyah Bulakamba yang diamankan pada Selasa (26/09) siang. Keempatnya kini diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Brebes.
“Mereka merupakan pelajar SMK Muhammadiyah Bulakamba yang terlibat tawuran dengan kelompok pelajar lainnya dari SMK Ki Hajar Dewantara Songgom. Satu pelajar tewas akibat luka sabetan celurit dibagian dadanya,” kata Wakapolres Brebes, dikutip dari keterangan tertulis Humas Polres Brebes.
Dari hasil keterangan para pwlaku yang diamankan, mereka mengakui ada yang menggunakan senjata tajam untuk melukai korbannya dan ada juga yang mengakui merekam untuk membuat konten live di media sosial.
“Dari hasil pengungkapan kasus, kami mengamankan dua senjata tajam berupa celurit,” ungkap Wakapolres Brebes.
Untuk diketahui, kasus tawuran antar pelajar yang dijadikan untuk konten live di media sosial menyebabkan seorang pelajar SMK Ki Hajar Dewantara berinisial AHG, 17, tewas. Pelajar ini tewas setelah terkena sabetan senjata tajam yang mengenai bagian dada sebelah kiri dan pada pergelangan tangan, pada Senin (25/09), sekira pukul 17.00 WIB.
“Korban mengalami luka parah lalu dibawa temannya ke Rumah Sakit Amanah Mahmudah Sitanggal, untuk menjalani pertolongan pertama. Namun pada saat diberikan tindakan di rumah sakit korban meninggal dunia,” Imbuhnya.
Atas perustiwa ini, Wakapolres Brebes mengimbau kepada orang tua serta dinas terkait untuk bersama sama mangwasi anak anak yang masih berstatus pelajar, agar tindakan seperti ini tidak terulang kembali di kemudian hari. (jt/ion)