
KPU RI Beri Kesempatan, KPU Batang Terima Penambahan 13 Bacaleg (Foto: Dok MC Batang)
BATANG, KanalMuria – KPU Kabupaten Batang menerima penambahan Bakal Calon legislatif (Bacaleg) DPRD dari 2 parpol yang ada di Batang, yakni Partai Gelora dan Partai Hanura.
“Secara teknis pendaftaran bacaleg memang sudah ditutup. Namun, KPU RI memberikan kesempatan untuk beberapa partai untuk melakukan penambahan bacaleg, akibat adanya kendala pada Silon,” kata Kordiv Teknis KPU Batang Aris Setia Budi saat ditemui di Kantor KPU Batang, Kabupaten Batang, Kamis (25/5/2023).
Dasar adanya penambahan bacaleg ini, setelah KPU Batang menerima surat dari KPU RI Nomor 495 dan 496/PL.01.4-SD/05/2023 tertanggal 17 Mei 2023 dan surat KPU Nomor 505/PL.01.4-SD/05/2023 tertanggal 20 Mei 2023.
Arif Setia Budi menjelaskan, ada penambahan bacaleg dari Partai Gelora 7 bacaleg. Sehingga yang tadinya 21 menjadi 28 bacaleg. Kemudian tindaklanjut surat dari KPU Nomor 505, ada penambahan bacaleg dari Partai Hanura sebanyak 6, terbagi di dua dapil yang kosong di dapil 3 dan 4. Sehingga totalnya yang 12 menjadi 18 bacaleg.
“Adanya penambahan bacaleg ini dilakukan dengan melewati serangkaian proses. Karena sudah di luar masa pendaftaran, maka penambahan ini baru bisa disetujui setelah mendapatkan surat dari KPU RI,” jelasnya, dikutip dari batangkab.go.id.
Semua tergantung dari KPU RI. Kemarin itu dari DPP partai yang bersangkutan mengajukan permintaan ke KPU RI. Nantinya jika disetujui oleh KPU RI akan diteruskan ke KPU Kabupaten/Kota untuk membuka akses Silon. Seperti yang kemarin adanya surat 495, 496 dan 505.
Untuk pergantian bacaleg, lanjut dia, dimungkinkan dilakukan oleh parpol. Hanya, untuk pergantian bacaleg baru bisa dilakukan di saat tahapan perbaikan dokumen. Dimana akan dimulai pada 26 Juni hingga 6 Agustus 2023 mendatang.
“Saat ini kami masih lakukan verifikasi. Nantinya jika ada yang penggantian bacaleg, bisa dilakukan saat perbaikan dokumen,” ujar Aris. (jt/ion)