Home » KPU Purbalingga Tetapkan Data Pemilih Hasil Perbaikan untuk Pemilu 2024
KPU Purbalingga Tetapkan Data Pemilih Hasil Perbaikan untuk Pemilu 2024

KPU Purbalingga Tetapkan Data Pemilih Hasil Perbaikan untuk Pemilu 2024 (Foto: Dok Dinkominfo Purbalingga)

PURBALINGGA, KanalMuria – KPU Purbalingga menetapkan Data Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) untuk Pemilu 2024, dalam rapat pleno terbuka yang di selenggarakan di Aula KPU Purbalingga, Rabu (05/04) sore. DPHP yang ditetapkan KPU Purbalingga berjumlah 774.840 terdiri dari laki-laki sebanyak 390.935, perempuan sebanyak 383.905.

Penetapan itu disampaikan Komisioner KPI Divisi Sosdikilih Parmas & SDM, Andri Supriyanto, Kamis, (06/04). Andri menambahkan DHP tersebar di 2.964 TPS dan 239 Desa. Dari jumlah TPS tersebut termasuk 1 TPS di tempat lokasi khusus, yaitu di Rutan Purbalingga.

“Data diambil dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari KPU RI per Desember 2022 di Kabupaten Purbalingga terdapat 776.013. Setelah dicoklit menjadi 774.840. Berkurangnya data dikarenakan ada yang meninggal dunia, pindah domisili, atau menjadi anggota TNI/Polri,” ujarnya, dikutip dari purbalinggakab.go.id.

Andri mengatakan Pantarlih telah mencoklit dari 14 Februari sampai 14 Maret 2023, dan PPK secara serempak telah melaksanakan rapat pleno terbuka pada 2 April 2023. DPHP nantinya bisa dicermati oleh Bawaslu, Parpol ataupun masyarakat sehingga menjadi data yang valid.

“Harapan kami seluruh masyarakat dan peserta Pemilu terus mencermati DPHP atau DPS sehingga apabila ada yang belum terdaftar bisa di masukan, dengan cara melapor ke PPS atau PPK setempat atau ke KPU Purbalingga,” ujarnya. (jt/ion)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *