
KPU Batang: Rekapitulasi Penetapan Masih Bisa Diubah Hingga Awal Juni 2023 (Foto: Dok MC Batang)
BATANG, KanalMuria – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan Daftar pemilih Sementara (DPS) pemilu 2024, tingkat Kabupaten Batang.
Ketua KPU Batang Nur Tofan mengatakan, pada hari ini kami menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan DPS Pemilu 2024 sesuai tahapan tingkat Kabupaten.
“Jumlah pemilih yang kami tetapkan kedalam DPS hasil perbaikan ada 621.282 pemilih dengan rincian, jumlah laki-laki ada 310.549 pemilih dan perempuan 310.733 pemilih,” katanya saat ditemui di Aula KPU Batang, Kabupaten Batang, Jumat (12/05).
Dengan proses yang panjang sejak DPS sampai kami umumkan serta meminta tanggapan masyarakat untuk bersama-sama pengecekan DPS supaya tidak ada yang dirugikan.
“Kami telah memasang hardcopy DPS pemilu di kelurahan dan desa dan bisa mengecek di cek DPT Online KPU supaya tahu sudah tercatat atau belum,” jelasnya, dikutip dari batangkab.go.id.
Jika belum tercatat segera melaporkan ke PPS atau PPK kecamatan dan KPU Batang dengan menujukkan dokumen kependudukannya sesuai persyaratan bisa langsung dimasukkan menjadi pemilih.
“Kalau ada masyarakat ternyata dokumen kependudukan masih di luar Kabupaten Batang segera mengurus. Karena KPU Kabupaten Batang hanya menerima dokumen kependudukan asli Kabupaten Batang,” tegasnya.
Nanti cuma kami siapkan pemilih tambahan dari luar kota saja. Makanya, harus diurus sekarang agar dapat memilih pada Pemilu 2024 nanti.
“DPS sementara ini masih bisa diubah sampai awal Juni 2023, untuk itu bagi masyarakat Kabupaten Batang yang merasa belum terdaftar harap segera mendaftar,” ujar dia. (jt/ion)