
KPPN Pati Salurkan Rp 597 M Dana TKD pada Februari 2023 (Foto: Dok KPPN Pati)
PATI, KanalMuria – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pati menyalurkan transfer ke daerah (TKD) Pemerintah Daerah (Pemda) Pati dan Rembang sebesar Rp 597,7 M pada Februari 2023. Besaran itu dari pagu sebesar Rp 3.416,5 M atau 17,50 persen.
Kepala Seksi Bank KPPN Pati, Achmad Hassan dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, penyaluran ini terdiri dari Dana Bagi Hasil dari Pagu Rp 47,2 M yang telah tersalur sebesar Rp1,1 M atau sebesar 2,38 persen, Dana Alokasi Umum dari Pagu Rp 1.889,2 M telah tersalur sebesar Rp 386,0 M atau sebesar 20,44 persen, Dana Alokasi Khusus dari Pagu Rp 855,7 M telah tersalur sebesar Rp48,6 M atau sebesar 5,69 persen, Insentif Fiskal dari Pagu Rp10,4 M belum ada yang tersalurkan atau sebesar 0 persen, sedangkan Dana Desa dari Pagu Rp613,7 M telah tersalur sebesar Rp161,8 M atau sebesar 26,37 persen.
“Untuk per Kabupaten dapat diperinci, penyaluran pada Pemerintah Kabupaten Pati realisasi sampai dengan Februari 2023 telah disalurkan dana TKD sebesar 16,91 persen atau sebesar Rp344,7 M dari pagu sebesar Rp 2.038,9 M,” kata Achmad Hassan.
Penyaluran ini terdiri dari Dana Bagi Hasil dari Pagu Rp24,8 M telah tersalur sebesar Rp400 juta atau sebesar 1,69 persen, Dana Alokasi Umum dari Pagu Rp1.145,8 M telah tersalur sebesar Rp245,5 M atau sebesar 21,43 persen, Dana Alokasi Khusus dari Pagu Rp484,8 M telah tersalur sebesar Rp15,7 M atau sebesar 3,24 persen, Insentif Fiskal dari Pagu Rp10,4 M belum ada yang tersalurkan atau sebesar 0 persen, sedangkan Dana Desa dari Pagu Rp372,9 M telah tersalur sebesar Rp83,0 M atau sebesar 22,27 persen.
“Sedangkan penyaluran pada Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang realisasi sampai dengan bulan Februari 2023 telah disalurkan dana TKD sebesar 18,37 persen atau sebesar Rp253,0 M dari pagu sebesar Rp1.377,5 M,” lanjutnya.
Penyaluran ini terdiri dari Dana Bagi Hasil dari Pagu Rp22,4 M telah tersalur sebesar Rp0,7 M atau sebesar 3,14 persen, Dana Alokasi Umum dari Pagu Rp743,3 M telah tersalur sebesar Rp140,5 M atau sebesar 18,91 persen, Dana Alokasi Khusus dari Pagu Rp370,9 M telah tersalur sebesar Rp32,9 M atau sebesar 8,89 persen, sedangkan Dana Desa dari Pagu Rp240,7 M telah tersalur sebesar Rp78,8 M atau sebesar 32,73 persen dan untuk Insentif Fiskal Kabupaten Rembang tidak mendapatkan alokasi dana,
Menurutnya, penyaluran TKD hingga Februari 2023 masih relatif kecil. Karena itu, Hassan berharap seluruh Pemda segera memenuhi dokumen syarat salur ke KPPN Pati untuk penyaluran Dana Desa dan DAK Fisik.
Sementara TKD di luar tersebut, diharapkan segera dapat memenuhi dokumen syarat ke DJPK atau Kementerian/Lembaga yang bersangkutan. Sehingga TKD dapat segera disalurkan Ke Pemda atau unit kerja agar dana tersebut dapat segera digunakan untuk pembiayaan atas kegiatan yang telah direncanakan untuk output dan outcome yang diharapkan dapat cepat terealisasi.
“Perlu sinergi dan komunikasi yang aktif antara KPPN Pati, satker dan Pemda dalam mengawal TKD agar dapat disalurkan dan dimanfaatkan secara cepat, transparan dan akuntabel,. KPPN Pati senantiasa berkomitmen memberikan layanan yang terbaik, berkualitas dan berintegritas serta layanan bebas biaya Rp0,” imbuhnya. (iby/de)