
Kontrak Kerja Habis, Belasan THL-TBPP Wadul ke Dewan (Foto: Dok DPRD Pati)
PATI, KanalMuria – Belasan tenaga penyuluhan pertanian yang tergabung dalam THL-TBPP (Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu Penyuluhan Pertanian) mendatangi DPRD Pati. Mereka meminta bantuan kepada wakil rakyat untuk memperhatikan nasibnya, yang kehilangan pekerjaan akibat selesainya masa kontrak dari program tersebut.
Mereka yang tergabung dalam THL-TBPP ini, dipekerjakan dalam program IPDMIP (Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program). Kehadiran mereka ditemui Komisi B, di ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pati, Senin (9/1).
Dilansir dari laman dprd.patikab.go.id, Koordinator THL-TBPP Aisyah dalam pertemuan menjelaskan ada 11 orang yang masuk dalam tim penyuluhan pertanian tersebut. Dimana program IPDMIP ini dimulai pada 2018 silam.
Dari awal, rencananya program yang sudah berjalan selama 5 tahun ini akan diperpanjang dua tahun. Akan tetapi mungkin karena suatu hal, program ini berakhir pada 31 Desember 2022 lalu. Sedangkan perpanjangan yang dijanjkan ternyata tidak terwujud. “Sehingga membuat kami kehilangan pekerjaan,” kata Aisyah, di depan anggota dewan.
Atas dasar itulah, mereka mendatangi dewan untuk mengadukan nasibnya yang tidak dipekerjakan lagi. Mereka selaku staf lapangan IPDMIP yang sudah melakukan pengabdian dari 2018 berharap, setelah program ini selesai Pemkab Pati berkenan memberi kesempatan untuk dibiayai dalam APBD.
Mereka merasa sudah berpengalaman di lingkup pertanian di Kabupaten Pati, sesuai tugas yang sudah dijalani selama ini. “’Sehingga dalam audiensi yang berlangsung ini, kami ingin meminta bantuan DPRD supaya diperpanjang lagi,” ungkap Aisyah.
Namun, Aisyah mengungkapkan pihaknya mengaku pasrah akan nasibnya jika upaya ini tidak bisa dilakukan. Padahal, timnya juga telah banyak membantu para petani yang ada di Pati. Mulai dari pendampingan, hingga hasil panen kelompok tani yang meningkat.
Menyikapi pengaduan ini, Noor Laila, Wakil Ketua Komisi B DPRD Pati, selaku pimpinan rapat menyampaikan, sesuai penjelasan Dinas Pertanian dan Peternakan tidak diperpanjangnya para penyuluh pertanian ini atas dasar dari IFAD. Lembaga keuangan inilah yang mensponsori program ini, dan telah berkirim surat kepada Kementerian Pertanian, kalau kegiatan tetap berhenti pada 2022.
“Karena IPDMIP ini domainnya dari Kementan, artinya apabila program kegiatannya dihentikan, ya tidak bisa diperpanjang dengan anggaran daerah. Apalagi ditambah penjelasan dari BKPP tadi juga tidak memungkinkan karena anggaran belanja di tahun 2023 ini ada pembatasan 30 persen.” Kata Noor Laila.
Sementara anggota Komisi B Nur Sukarno menambahkan, dirinya sependapat dengan saran yang disampaikan BKPP, dengan mengajak rekan-rekan sesama IPDMIP ini, bisa saling berkomunikasi dan membentuk satu forum dengan ikatan yang kuat maju ke pusat.
“Sehingga anggaran yang mungkin sempat terhenti, karena ada kebijakan baru dengan pertimbangan khusus terkait ketahanan pangan ini mungkin bisa menjadi prioritas penggeseran. Tidak hanya itu, tentunya permasalahan ini kami juga akan sampaikan ke fraksi kami yang ada di DPR RI untuk bisa membantu,” ujar Sukarno.
Sesuai pertemuan, Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Pati Hilal Muharrom mengaku, dirinya tak bisa berbuat banyak. Apalagi tidak ada alokasi dana dalam APBD untuk membiayai tenaga harian lepas, seperti tim penyuluh ini.
Namun, pihaknya tetap menampung suara dari mereka dan akan bersurat ke Kementerian Pertanian untuk mennyampaikan keluhan yang telah disampaikan dari para penyuluh pertanian ini. (iby/de)