
Komisi D Tinjau Pemasangan LPJU di Ruas Jatibarang-Ketanggungan (Dok DPRD Jateng)
BREBES, KanalMuria – Komisi D DPRD Jateng meninjau pengerjaan pemasangan lampu penerangan jalan umum (LPJU) di ruas Jalan Jatibarang-Ketanggungan di Brebes, Senin (28/11). Pemasangan lampu dilakukan di sepanjang 1,760 km dengan daya masing-masing 3.500 VA.
Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso menyoroti pemasangan lampu di dekat permukiman. Menurutnya, lampu penerangan jalan semestinya pada lokasi yang jauh dari permukiman supaya tidak menjadikan area rawan kecelakaan.
“Lampu itu bisa menjadi penerang untuk kawasan rawan kecelakaan. Daerah yang gelap bisa mendapat penerangan,” katanya, dilansir dari laman dprd.jatengprov.go.id.
Menjawab hal itu, Kasi Manajemen Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Jateng Andri Dwi Nugroho menjelaskan, sejauh ini proses pemasangan tiang lampu baru dikerjakan sekitar 30 persen dari total ruas panjang pekerjaan. Lokasi pemasangan tetap difokuskan pada kawasan yang menjadi rawan kecelakaan supaya menjadi terang. Dengan demikian baik pengemudi dan pengendara sepeda motor bisa leluasa melintas saat malam hari.
Hanya, yang patut menjadi perhatian adalah pengamanan komponen pada lampu jalan seperti kontaktor magnet atau saklar magnet dan timer atau saklar otomatis dengan prinsip kerja waktu yang dapat ditentukan kapan lampu menyala dan padam.
“Kedua komponen itu rawan dicuri. Kerap kali lampu jalan padam, ternyata saat dicek ada yang hilang. Menjadi dilema, kalau dipasang di tempat yang sepi rawan terjadi tindak pencurian. Sementara kalau di tempat ramai pemasangan lampu jalan tidak optimal. Bahkan ada yang baru terpasang, besoknya sudah hilang,” tuturnya.
Pada akhir kunjungan Hadi Santoso mengajak masyarakat mengamankan aset negara yang menunjang kenyamanan dan keamanan warganya. Keberadaan lampu penerangan jalan umum sangat dibutuhkan masyarakat. Ia juga meminta supaya anggaran untuk penerangan jalan umum dapat ditambah. (ok/de)