
Komisi B DPRD Jateng, Dukung Pengembangan Budi Daya Kelapa Genjah (Foto: Dok DPRD Jateng)
SUKOHARJO, KanalMuria – Komisi B berkesempatan mengunjungi Desa Sanggang di Kecamatan Bulu yang menjadi pusat percontohan pembudidayaan kelapa genjah. Kunjungan itu diharapkan menjadi bentuk dukungan DPRD Jateng untuk program pemerintah.
“Setidaknya ini (kunjungan) sebagai bentuk dukungan perda pada pemanfaatan industri pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan saat ini sedang gencar digalakkan,” ungkap Wakil Ketua Komisi B Sri Marnyuni, pada Kamis (22/12) lalu,
Dilansir dari laman dprdjateng.go.id, ada 100 ribu batang kelapa genjah telah dibudidayakan warga Desa Sanggang. Budidaya ini terkait Kabupaten Sukoharjo mendapatkan bantuan program percontohan pembibitan kelapa genjah sebanyak 100.000 batang.
Varietas kelapa genjah dikenal dengan citarasa manis dan air kelapa beraroma pandan. Selain produksi nira dari tandan kelapa genjah dapat dimanfaatkan sebagai produksi gula semut dengan kualitas unggulan.
“Adanya kelapa genjah menjadi harapan baru penggerak roda perekonomian desa. Pembibitan awal kelapa genjah menjadi harapan baru masyarakat desa untuk menggerak roda perekonomian. Sehingga setiap wilayah mempunyai ciri khas dalam mengembangkan produk hasil bumi. Diharapkan dengan adanya kelapa genjah ini bila sudah panen dan menghasilkan produk unggulan, bisa menjadi jembatan pengelolaan benih-benih secara baik mulai dari pembibitan hingga industri hulu dan hilir,” terang legislator asal PAN.
Menanggapinya, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sukoharjo Bagas menyatakan program pembibitan kelapa genjah di Desa Sanggah adalah pilihan yang tepat. Lahan di Sukoharjo cukup luas sehingga terpilih untuk program prioritas pertanian.
“Kabupaten Sukoharjo sendiri memiliki lahan seluas 22.000 hektare persawahan. Pada Maret lalu mendapatkan program pembibitan kelapa genjah untuk lahan seluas 1.000 hektare. Di setiap hektare dapat ditanami 100 batang benih, ini adalah wujud pencanangan sejuta kelapa genjah di Indonesia, dengan jangka waktu 2 sampai 3 tahun sudah dapat dipanen,” kata dia.(jt/ok)