
Kisah Semar Mbangun Kayangan, Edukasi Warga Nglengkir Cegah Peredaran Rokok Ilegal (Foto: Dok Pemkab Blora)
BLORA, KanalMuria – Kisah Semar Mbangun Kayangan menjadi lakon wayang kulit semalam suntuk di Desa Nglengkir, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora. Pagelaran wayang kulit itu digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus.
Pagelaran wayang kulit ini, dalam rangka Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Tembakau (DBHCHT) 2022, sekaligus menyambut Hari Jadi ke-273 Kabupaten Blora. “Jadi malam hari ini pagelaran wayang kulit dipersembahkan dalam rangka Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Tembakau (DBHCHT) 2022,” kata Kepala Dinkominfo Blora Pratikto Nugroho, dilansir dari laman blorakab.go.id, Selasa, (29/11) malam.
Pada kesempatan itu, Nutriwan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus menyampaikan, sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk upaya penegakan hukum di bidang cukai. Tujuannya memberi edukasi kepada masyarakat dalam rangka pemberantasan rokok ilegal agar penerimaan negara di bidang cukai dapat mengalami peningkatan.
Dalang yang tampil dalam pagelaran wayang kulit ini Ki Purba Prayitno, beserta pelawak Pelok dan Selendro. Pagelaran ini dengan lakon Semar Mbangun Kayangan. Kisah Semar Mbangun Kayangan, adalah sebuah bentuk edukasi moral dan nilai filosofi kepemimpinan. Nilai yang terkandung dalam lakon ini bisa menjadi teladan terutama bagi generasi milenial. (iby/de)