
Kirim Mebel dari Jepara, Sebuah Mobil Terbakar di Wirosari (Foto: Dok Humas Polres Grobogan)
GROBOGAN, KanalMuria – Sebuah mobil pickup warna hitam terbakar di Jalan Raya Wirosari – Tegalrejo, tepatnya di Desa Karangasem Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan, Rabu (18/10).
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Wirosari Polres Grobogan AKP Muri menjelaskan kebakaran ini terjadi sekitar pukul 12.30 WIB.
Pemilik mobil Grand Max dengan nopol K-9559-GC itu, yakni Ahmad Muhanjir, 42, warga Desa Tanjung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara. “Kebakaran diduga dipicu korsleting kabel yang berada di kabin yang menyambar tumpukan mebel di bak belakang,” kata Kapolsek Wirosari Polres Grobogan.
AKP Muri menjelaskan, peristiwa bermula saat korban dari Jepara menuju ke Desa Karangasem, Wirosari, Grobogan mengendarai mobil tersebut untuk mengirimkan mebel dari bahan kayu.
Sesampainya di TKP, keluar api pada bak mobil milik korban. Warga yang melihat kejadian itu berteriak memberitahukan kejadian tersebut pada korban.
“Melihat kejadian tersebut, korban yang saat itu bersama temannya berhenti dan berusaha memadamkan api dengan dibantu warga sekitar menggunakan peralatan seadanya,” jelas AKP Muri, dikutip dari keterangan tertulis Humas Polres Grobogan.
Kejadian tersebut, kemudian dilaporkan ke Polsek Wirosari Polres Grobogan dan selanjutnya diteruskan ke pos damkar Wirosari. Kapolsek Wirosari Polres Grobogan mengatakan, dalam kejadian tersebut tidak ditemukan adanya korban jiwa. “Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi hingga Rp 110 juta,’’ ungkap Kapolsek Wirosari. (log/de)