Home » Ketua PD TSK KSPSI Jateng Sesalkan Kisruh di PT Sai Apparel
Ketua PD TSK KPSI Jateng Sesalkan Kisruh di PT Sai Apparel

Ketua PD TSK KPSI Jateng Sesalkan Kisruh di PT Sai Apparel (Foto: Han/KanalMuria)

GROBOGAN, KanalMuria – Syariful Imaduddin, Ketua PD TSK KSPSI Jawa Tengah prihatin dengan kasus yang terjadi di PT Sai Apparel Industries, Kabupaten Grobogan. Menurutnya, kekerasan verbal dan pelanggaran hak-hak pekerja tidak sepantasnya terjadi.

“Pelanggaran-pelanggaran itu tidak boleh terjadi. Karena perusahaan yang memiliki skala besar, apalagi garmen padat karya. Saya kira mereka telah menyiapkan segala sesuatunya untuk biaya produksi,” kata Syariful, Jumat (03/02)

Karena itu, dia menegaskan pelanggaran di PT Sai Apparel tidak semestinya terjadi kepada siapa pun. Menurut Syariful, di dalam suatu perusahaan pasti terdapat sarana hubungan industrial yang dapat dimanfaatkan.

“Semestinya di dalam perusahaan itu ada sarana hubungan industrial yang bisa dipakai. Seperti serikat pekerja, perusahaan, pemerintah hingga Bipartite,” lanjutnya.

Syariful menjelaskan, Bipartite merupakan forum komunikasi bagi kedua pihak antara pekerja dan pengusaha. “Di sini seharusnya menjadi wadah bagi kedua belah pihak untuk mendiskusikan berbagai banyak hal, yang berhubungan dengan perusahaan itu sendiri. Karena sesuai dengan ketentuannya, saya kira serikat pekerja dibentuk beranggotakan seluruh karyawan, hanya mengecualikan pemiliknya saja,” jelasnya.

Sehingga, menurutnya dengan adanya sarana itu, komunikasi di dalam perusahaan dapat berjalan lancar. Dengan demikian, kondusifitas dan ketenangan kerja dalam perusahaan bisa terjaga. (han/iby/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *