
Keterbukaan Informasi adalah “Roh” Pelayanan Publik, Pj Bupati Cilacap Dorong Transparansi (Foto: Dok Kominfo Cilacap)
CILACAP, KanalMuria – Sebagai pelayan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Cilacap terus berusaha untuk tetap transparan dalam memberikan akses informasi yang berhak didapat serta dibutuhkan masyarakat. Hal tersebut didukung dengan pendapat Penjabat Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar yang menganggap Keterbukaan Informasi adalah roh dari pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar dalam Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Cilacap tahun 2023, Rabu (03/05) di Ruang Rapat Jalabhumi Setda Cilacap yang mengangkat tema “Optimalisasi PPID di Kabupaten Cilacap Menuju Badan Publik yang Informatif.
Yunita menyampaikan pentingnya menjadi pemerintah yang transparan terhadap informasi agar memudahkan masyarakat mengawasi kinerja pemerintah.
“Kalau kita bicara keterbukaan informasi, itu adalah rohnya pelayanan publik. Itu adalah rohnya good governance. Jadi bagaimana tata kelola pemerintah yang baik itu dimulai dari transparansi. Jadi keterbukaan itu sebetulnya supaya pelayanan kita dan informasi itu bisa diakses dan bisa diawasi. Oleh siapa? Oleh masyarakat. Karena masyarakat yang kita layani. Karena masyarakat itu yang memang membutuhkan informasi-informasi yang disediakan oleh pemerintah,” terangnya, dikutip dari cilacapkab.go.id.
Terkait transparansi, Pj Bupati Cilacap yang juga merupakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah tersebut menegaskan kepada seluruh Kepala OPD, Camat serta Kepala Desa dan Lurah yang mengikuti rakor untuk memahami aturan yang mendasari alasan mengapa pemerintah harus transparan atau terbuka.
“Kita harus paham akan aturan-aturan yang mendasari kenapa harus terbuka, termasuk anggaran, kemudian kinerja, kemudian pengadaan barang jasa karena sebenarnya itu adalah inti dari tata kelola pemerintahan yang baik,” lanjutnya.
Keterbukaan informasi itu telah dipraktikkan oleh Pemkab Cilacap salah satunya dengan membuka kanal-kanal pengaduan seperti Laporbup hingga pengaduan melalui whatsapp kepada Pj Bupati Cilacap.
Yunita juga menyampaikan saat ini seluruh OPD juga wajib memiliki sosial media agar memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi Pemerintah Kabupaten Cilacap.
“Maka dengan membuka kanal-kanal itu, termasuk semua OPD harus mempunyai media sosial, harus punya kanal-kanal yang terbuka dan masyarakat bisa mengakses. Sehingga mereka ketika ingin tahu tentang anggaran, ingin tahu tentang pelayanan, ingin tahu tentang standart-standar yang dipunyai oleh pemerintah mereka mudah untuk mendapatkan,” jelasnya.
Sementara Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Sutarto yang hadir sebagai narasumber menilai Pemkab Cilacap sudah baik dalam keterbukaan informasi publik dan berharap agar tahun ini dan tahun-tahun ke depan Kabupaten Cilacap bisa menjadi Kabupaten Informatif seperti Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. (jt/ok)