
Antrean masyarakat yang membeli BBM di SPBU (foto : dok. goriau.com)
Kanalmuria.com—Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan rencana pemberlakuan pembatasan BBM subsidi mulai 1 Oktober 2024 mendatang. Dia menekankan rencana itu akan diimplementasikan sebelum Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik pada 20 Oktober 2024.
Bahlil menyampaikan, saat ini pihaknya terus melakukan kajian dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penyaluran subsidi BBM tepat sasaran sebelum resmi diterapkan.
“Memang rencananya begitu (1 Oktober). Karena begitu aturan keluar, permennya keluar, ada waktu untuk sosialisasi. Nah, sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas,” jelas Bahlil usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Meski begitu, Bahlil mengaku belum dapat memastikan soal skema pembatasan tersebut, termasuk mengenai kendaraan apa saja yang diperbolehkan untuk membeli BBM bersubsidi.
“Nanti dibahas, saya belum bisa bicara detail,” kata dia.
Menurutnya, yang terpenting adalah BBM bersubsidi hanya diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima, yakni golongan ekonomi menengah ke bawah.
“Kalau seperti kita masih menerima BBM bersubsidi, apa kata dunia bos,” ucapnya.
Di tempat terpisah, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Rachmat Kaimuddin mengungkapkan masih banyaknya pengguna kendaraan mewah, seperti Pajero Sport cs yang menggunakan solar subsidi. Sehingga pemerintah akan memperketat kriteria mobil yang bisa menggunakan BBM subsidi.
“UMKM, nelayan, pengendara segera motor misalnya, taksi, angkutan umum, taksi online, ojek online. Kita akan jaga karena kita juga yakin memang perlu menjaga mereka,” ujar Rachmat dalam sesi diskusi di Jakarta beberapa waktu lalu.
“Tapi di satu sisi lain mungkin ada golongan-golongan yang harusnya sudah bisa kita mintalah keikhlasan mereka. Jangan pakai BBM bersubsidi. Di situlah mungkin yang akan tidak lagi boleh beli,” pungkasnya.
Salah satu rencana yang dibahas dalam Raker yakni mengenai ketentuan kendaraan yang tidak bisa lagi mengonsumsi pertalite. Yaitu mobil dengan kapasitas di atas 1.400 cc dan motor lebih dari 150 cc.
Berikut sejumlah merek dan tipe mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc yang beredar di Indonesia.
All New Ertiga
Daihatsu Terios
Daihatsu Xenia 1.5
DFSK Glory 560
Honda City Hatchback RS
Honda City
Honda HR-V
Honda Mobilio
Hyundai Palisade
Hyundai Santa Fe
Hyundai Stargazer
Hyundai Creta
Kia Grand Carnival
Lexus RX
Mazda 2 Hatchback
Mazda 2 Sedan
Mazda 3 Sedan
Mazda CX-3
Mazda CX-5
Mazda CX-8
Mazda CX-9
Mercedes-Benz A 200
Mercedes-Benz GLE-Class
Mitsubishi Pajero Sport
Mitsubishi Pajero Sport Elite
Mitsubishi Triton
Mitsubishi Xpander
Nissan Livina
Nissan Magnite
Nissan Serena
Nissan Terra
Nissan X Trail
Renault Triber
Suzuki Baleno Hatchback
Toyota Alphard
Toyota Avanza 1.5
Toyota Camry
Toyota Fortuner
Toyota GR Supra
Toyota Hiace
Toyota Hilux
Toyota Kijang Innova
Toyota Rush
Toyota Vios
Toyota Voxy
Toyota Yaris
Wuling Almaz RS
Wuling Confero S
Sementara merek dan tipe motor yang terancam tidak boleh isi Pertalite dengan kapasitas mesin lebih dari 150 cc sebagai berikut:
Honda ADV 150
Honda CB150 Verza
Honda CB150R Streetfire
Honda CBR150R
Honda CRF 150
Honda PCX 150
Honda Stylo 160
Honda Vario 150
Honda Vario 160
Ninja H2
Ninja KX450
Ninja ZX10R
Ninja Versys 1000
Ninja Versys-X 250
Ninja Vulcan S
Ninja ZX-25R
Suzuki Burgman
Suzuki Gsx 150
Suzuki Satria R150
Vespa GTS Super Sport
Vespa Sprint
Yamaha Aerox
Yamaha Lexi
Yamaha Nmax
Yamaha R15.