Home » Kemenparekraf Gandeng Polri Tindak Penipuan Tiket Coldplay
Kemenparekraf Gandeng Polri Tindak Penipuan Tiket Coldplay

Kemenparekraf Gandeng Polri Tindak Penipuan Tiket Coldplay (Foto: Dok Kemenparekraf)

JAKARTA, KanalMuria – Kemenparekraf menggandeng dan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penipuan tiket Coldplay. Hal tersebut disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno di Jakarta.

“Aduan dari korban juga masuk ke laporan Kemenparekraf. Ada belasan kasus yang dilaporkan,” ungkap Menparekraf dilansir dari laman TBnews, Minggu (21/05).

Menparekraf memastikan, pihaknya dan Polri akan gerak cepat menindak tegas penipu yang memanfaatkan antusiasme warga terhadap Coldplay. “Kita akan gercep untuk pastikan bahwa ada tindak lanjut, penipuan ini tidak terulang lagi karena semua harus kita pastikan dalam koridor hukum,” jelasnya.

Sebelumnya, sebanyak 14 korban penipuan tiket Coldplay melapor ke Bareskrim Polri, Jumat (19/05). Laporan diajukan kuasa hukum para korban yakni Zainul Arifin.

Sementara itu, Bareskrim Polri berencana mengundang pihak penyedia jasa penjualan tiket konser grup band asal Inggris, Coldplay, terkait dengan mekanisme prosedur penjualannya. Hal tersebut berkaitan dengan adanya dugaan penipuan penjualan tiket konser yang mengakibatkan adanya korban kerugian.

“Kami akan mengundang penyedia jasa penjualan tiket resmi untuk mendapatkan keterangan sejauh mana prosedur penjualan tiket secara resmi,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Sabtu (20/05).

Ia menuturkan, alasan penyedia penjualan tiket diundang lantaran mereka memiliki tanggung jawab untuk mensosialisasikan terkait dengan penjual tiketnya.

“Karena penyedia jasa penjualan tiket resmi tersebut, memiliki tanggung jawab dalam hal sosialisasi kepada calon pembeli, serta himbauan agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bagi masyarakat yang sudah menjadi korban penipuan tiket konser tersebut untuk membuat laporan, sehingga bisa menjadi dasar tindak lanjut dan juga penanganan secara maksimal.

“Kami imbau jika ada masyarakat yang menjadi korban, agar dapat segera membuat laporan resmi agar dapat ditangani secara maksimal,” jelasnya. (ion/eds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *