Home » Kejar PAD dari Retribusi Parkir, Dishub Berusaha Gandeng Jukir Liar
Kejar PAD dari Retribusi Parkir, Dishub Berusaha Gandeng Jukir Liar (Foto: Dok Timkom Pemkot Pekalongan)

Kejar PAD dari Retribusi Parkir, Dishub Berusaha Gandeng Jukir Liar (Foto: Dok Timkom Pemkot Pekalongan)

KOTA-PEKALONGAN, KanalMuria – Masih banyaknya parkir liar membuat Pemkot Pekalongan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat mengintensifkan pendekatan kepada para juru parkir liar. Seperti diketahui, parkir liar merupakan praktik pengelolaan parkir yang dilakukan para juru parkir yang tidak terdaftar secara resmi pada Dinas Perhubungan setempat.

Biasanya para juru parkir liar akan memungut ongkos parkir kepada masyarakat, khususnya pengguna jasa parkir dengan nominal di luar ongkos yang sudah ditentukan dalam aturan. Dan ongkos parkir tersebut tidak disetorkan ke Dishub Kota Pekalongan.

Plt. Kepala Dishub Kota Pekalongan, Soesilo menjelaskan, keberadaan parkir liar ini perlu dilakukan pendekatan, terutama untuk menertibkan kawasan parkiran di Kota Pekalongan serta mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penarikan retribusi parkir.

“Saat ini kami terus menggencarkan sosialisasi kepada para juru parkir liar agar bersedia mendaftarkan diri secara resmi dan mau bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Pekalongan. Dengan cara seperti itu,maka para juru parkir liar akan mendapatkan lisensi resmi dari Dishub serta pungutan biaya parkir dapat disesuaikan dengan aturan yang berlaku,” terangnya, dikutip dari pekalongankota.go.id.

Soesilo menyebutkan, target PAD Kota Pekalongan dari retribusi parkir tahun 2023 sebesar Rp 1,5 miliar. Hingga September baru tercapai Rp 820 juta. “Kami upayakan dan giatkan penarikan retribusi parkir yang telah rutin dilaksanakan bersama aparat penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan, Kodim 0710/Pekalongan, Polres Pekalongan Kota, dan sebagainya,” jelas Soesilo.

“Kami juga mencoba merangkul para jukir liar ini untuk bisa melakukan penarikan parkir secara resmi. Baik melalui edukasi dan sosialisasi, pembinaan, dan memberikan perjanjian kerjasama serta sarana dan prasana pendukungnya seperti rompi jukir resmi,” sambungnya. (jt/ion)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *