Home » Kebakaran di Tempat Penitipan Sepeda Motor Kudus, 28 Motor Hangus Terbakar

Kebakaran Tempat Penitipan Kendaraan di Kudus, 28 Motor Hangus (Foto: Dok. Joglo Jateng)

KUDUS, Kanalmuria.com – Pada Sabtu (28/12/2024), tempat penitipan kendaraan di Desa Bulungcangkring RT 3 RW 2, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, hancur akibat kebakaran hebat. Tempat parkir Mashudi terbakar sekitar pukul 07.00 pagi, membakar 28 sepeda motor.

Menurut Djunaedi, Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus, api diduga berasal dari korsleting listrik alami di salah satu kendaraan. Pihak berwenang masih menyelidiki penyebab pasti api.

Penyebab awalnya adalah korsleting pada salah satu motor yang dititipkan. Djunaedi menyatakan bahwa posisi kendaraan yang berhimpitan menyebabkan api cepat merambat dan menghanguskan struktur yang sebagian besar terbuat dari kayu.

Untuk memadamkan kebakaran, lima unit mobil pemadam kebakaran dari BPBD Kudus, PT Djarum, PT Nojorono, Satpol-PP Kudus, dan tim pemadam dari Kecamatan Jekulo diterjunkan. Proses pemadaman berlangsung hingga pukul 08.14 WIB, dan akhirnya api berhasil dipadamkan.

Walaupun 28 sepeda motor terbakar habis, tim pemadam berhasil menyelamatkan sekitar 100 kendaraan lainnya yang ada di lokasi. Kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp430 juta, sementara kerusakan pada bangunan diperkirakan mencapai Rp120 juta. Sebagian besar kendaraan yang ada di rumah penitipan motor tersebut milik karyawan pabrik rokok yang berlokasi di sisi utara tempat kejadian. (ARP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *