Home » Kasus Penganiayaan, Buron Kembar Ipan-Ipin Asal Sukolilo Ditangkap Polisi

PATI, Kanalmuria.com-Saudara kembar Ipan (20) dan Ipin (20) warga Sukolilo, Kabupaten Pati, sempat jadi buron kepolisian terkait kasus penganiayaan. Keduanya akhirnya ditangkap saat mudik ke Sukolilo, Pati.

Ipan dan Ipin masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus yang terjadi pada bulan Desember 2023 lalu.

“Dua tersangka pengeroyokan saudara kembar alias Ipan dan Ipin yang masuk daftar pencarian orang (DPO) unit Reskrim Polsek Sukolilo akhirnya dibekuk,” kata Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan saat dikonfirmasi, Senin (1/4/2024).

Sahlan menjelaskan, kedua tersangka melarikan diri usai mengeroyok pemotor berinisial I (23) yang melintas di jalan Sukolilo-Prawoto Pati tepatnya depan minimarket di Desa Sukolilo pada 24 Desember 2023 pukul 23.30 WIB.

Kejadian pengeroyokan berawal saat kedua tersangka tiba-tiba menghentikan korban saat berkendara. Kedua tersangka lalu mengeroyok korban menggunakan tangan dan membawa sebatang bambu.

“Korban ditolong oleh warga, kedua tersangka langsung melarikan diri. Korban langsung berobat dan melaporkan kejadian kepada polisi,” jelas Sahlan.

Tersangka Kabur ke Jakarta
Kedua tersangka sempat kabur ke Jakarta selama tiga bulan. Keduanya bisa diamankan saat pulang kampung ke Sukolilo pada 30 Maret kemarin.

“Pada hari Sabtu (30/3) kemarin pukul 11.00 WIB tersangka pulang dari perantauan Jakarta, dengan adanya informasi tersebut Polsek Sukolilo melakukan upaya paksa penangkapan kedua pelaku,” terangnya.

“Saat ini tersangka telah kami amankan di rutan Polresta Pati dan masih menjalani pemeriksaan penyidik,” lanjut Sahlan.

Polisi masih mendalami motif keduanya melakukan penganiayaan. Kedua pelaku terancam Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *