Home » Kasus Karhutla Taman Nasional Bromo Diambil Alih Polda Jatim
Kasus Karhutla Taman Nasional Bromo Diambil Alih Polda Jatim

Kasus Karhutla Taman Nasional Bromo Diambil Alih Polda Jatim (Foto: Istimewa)

SURABAYA, KanalMuria – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur melalui Satuan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengambil alih kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) seluas 989 hektar.

“Kasusnya sudah ditarik Polda Jatim pada hari Jumat pekan lalu,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Farman, Rabu (27/09).

Dirreskrimsus menyebutkan ada berbagai alasan penyidik Polda Jatim mengambil alih kasus ini. Di antaranya soal besarnya dampak hingga kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran.

“Alasannya kami memperkuat penyidikan karena ini dampaknya luas dan menimbulkan kerugian cukup besar supaya penanganannya juga lebih ada perbaikan ke depan. Makanya, kami tarik ke sini,” kata Kombes Pol Farman.

Hingga saat ini penyidik telah melakukan gelar perkara kasus ini di Polda Jatim. Untuk pendalaman kasusnya, Ditreskrimsus Polda Jatim akan menggandeng penyidik dari Polres Probolinggo.

Seperti diketahui, kasus Karhutla Gunung Bromo ini bermula saat rombongan orang melakukan pre-wedding di savana atau Bukit Teletubbies. Mereka menyalakan flare, kemudian percikan apinya mengenai rumput kering hingga merembet.

Atas kasus ini, Polisi telah menetapkan Andrie Wibowo Eka Wardhana, 41, asal Kabupaten Lumajang sebagai tersangka. Dia adalah manajer atau penanggung jawab wedding organizer (WO) yang disewa calon pengantin asal Surabaya yang turut serta dalam rombongan itu.

Sementara, lima orang lainnya masih berstatus saksi, yakni pengantin Hendra Purnama, 39, pengantin pria asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya dan pengantin wanita Pratiwi Mandala Putri, 26, asal Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang. (jw/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *