
Kasus GGA Muncul Lagi, Legislator Singgung Pengawasan Pemerintah (Foto: Dok DPR RI)
JAKARTA, KanalMuria - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengaku dirinya gusar menyusul munculnya kembali kasus gagal ginjal akut (GGA) yang menimpa dua anak DKI Jakarta. Satu dari dua anak tersebut dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (01/02) pekan lalu.
Politisi PDI Perjuangan ini bahkan menilai terulangnya kasus GGA ini sesuatu yang tidak masuk akal, mengingat sebelumnya sudah dilakukan langkah luar biasa guna mencegah, menghentikan penyakit yang sempat merenggut nyawa sekitar 200 anak.
“Kasus ini sangat tidak masuk akal. Kenapa? Karena beberapa waktu lalu, pemerintah sudah mengentikan peredaran semua obat sirup yang dicurigai sebagai penyebab GGA. BPOM juga sudah merilis perusahaan yang dilarang mengedarkan produk-produknya termasuk juga merilis obat-obat yang diijinkan. Bahkan tersangka pun sudah ada. Lalu mengapa kasus GGA ini muncul lagi,” kata Rahmad Handoyo, Selasa (07/02).
Dilansir dari laman parlementaria.dpr.go.id, Handoyo menyampaikan dua asumsi mengapa kasus GGA muncul kembali. Pertama, kemungkinan kasus baru yang terjadi di DKI Jakarta diakibatkan oleh obat lama yang sebenarnya sudah ditarik izin edarnya tapi masih ada sisa-sisanya yang beredar di masyarakat.
“Kalau kasus baru muncul akibat obat yang semestinya sudah ditarik dari peredaran masih masuk akal, karena pemusnahan obat-obat yang dicurigai penyebab timbulnya penyakit gagal ginjal akut pada anak itu belum tuntas. Artinya belum semuanya menghilang dari peredaran,” katanya.
Handoyo mengatakan, semua instrumen negara sudah memutuskan mana obat yang tidak diizinkan, serta sebaliknya, mana obat yang diizinkan. Sudah ada juga instruksi agar menghentikan penggunaan obat cair.
“Nah, yang sangat saya khawatirkan jangan-jangan obat yang sudah dinyatakan aman justru yang memunculkan kasus baru. Kalau yang dinyatakan aman ternyata tidak aman, waduh, ini sungguh sangat menghawatirkan,” sebutnya.
Ia menambahkan, terkait munculnya kasus GGA baru ini, harus ditunggu hasil investigasi BPOM. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan BPOM harus bekerja keras mengusut munculnya kasus GGA baru ini.
“Tapi sekali lagi, saya ingin menekankan, kalau BPOM menyatakan obat tertentu sudah aman ternyata muncul kasus baru, lalu siapa yang percaya yang disebut BPOM itu aman. Janganlah sampai obat yang dinyatakan aman itu mengandung zat yang berbahaya,” katanya. (eds/ion)