
Screenshot
Pati – Jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) di lingkungan Polresta Pati mengalami pergantian. Mutasi tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya meningkatkan kinerja institusi kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pejabat Kasat Reskrim sebelumnya digantikan oleh perwira baru yang ditunjuk untuk melanjutkan tugas dan tanggung jawab di bidang penegakan hukum. Pergantian ini dilakukan melalui mekanisme mutasi yang menjadi hal wajar dalam dinamika organisasi Polri, terutama untuk pengembangan karier serta optimalisasi kinerja.
Dengan adanya pejabat baru, diharapkan fungsi reserse kriminal dapat berjalan lebih efektif, profesional, serta responsif terhadap berbagai kasus yang terjadi di wilayah hukum Polresta Pati. Selain itu, pergantian jabatan ini juga diharapkan mampu membawa semangat baru dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Serah terima jabatan dilakukan secara resmi dan disaksikan jajaran internal kepolisian setempat. Pimpinan Polresta menegaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari evaluasi kinerja serta bentuk kepercayaan institusi kepada personel yang dianggap mampu mengemban amanah jabatan dengan baik.
Melalui rotasi ini, Polresta Pati berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan, profesionalitas aparat, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
(*)






