Inilah sejumlah tempat karaoke liar yang makin merajalela yang menyediakan sejumlah wanita penghibur dirazia polisi. (kanalmuria)
Kanalmuria.com Kudus,– Empat tempat hiburan malam di kawasan Jalan Agus Salim, Desa Getaspejaten, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, menjadi sasaran razia narkoba polisi pada Sabtu (17/10/2026) malam.
Satu per satu pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam yang diduga tak berizin ini, diperiksa untuk mengantisipasi peredaran narkotika. Sebanyak 26 pemandu lagu juga menjalani tes urine, dengan hasil seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Razia tersebut digelar Satuan Reserse Narkoba Polres Kudus, yang dipimpin Kasatresnarkoba Polres Kudus AKP Noor Biyanto. Operasi menyasar empat tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Jati.

Polisi menggeledah terhadap 14 orang yang terdiri dari pengunjung dan karyawan hiburan karaoke. Dari pemeriksaan tersebut, polisi mengklaim tidak menemukan narkotika.
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan dengan tes urine terhadap 26 pemandu lagu yang berada di lokasi. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Baca Juga: Kapolresta Pati Turun ke Angkringan, Ajak Bikers Tertib dan Jaga Kamtibmas
Kasatresnarkoba AKP Noor Biyanto mengatakan, razia tersebut upaya kepolisian mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di tempat hiburan malam yang menjadi sasaran pengawasan.
Selain melakukan pemeriksaan, polisi menghimbauan keamanan dan ketertiban masyarakat kepada pengunjung maupun karyawan. Mereka diminta ikut menjaga lingkungan, agar tetap aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya, jajaran Polsek Jati bersama personel Piket Pamapta Polres Kudus dan Satpol PP Kudus, merespons laporan masyarakat terkait keresahan di sejumlah tempat hiburan malam.
Aparat kemudian melakukan penertiban di kawasan Ruko Agus Salim, Kecamatan Jati. Dalam kegiatan tersebut, polisi menyota botol minuman keras dari berbagai merek untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Kudus menegaskan, pengawasan dan pencegahan akan terus dilakukan untuk memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi sumber gangguan keamanan maupun penyalahgunaan narkoba. (pra)

1 thought on “Karaoke Liar di Kudus Merajalela Bikin Warga Resah, Ajang Mesum Pesta Miras dan Narkoba”
Comments are closed.