
Kapolsek Sawangan Pimpin Patroli Jalur Pendakian Wisata Gunung Merbabu (Foto: Dok Humas Polres Magelang)
MAGELANG, KanalMuria – Gunung Merbabu dikenal sebagai gunung tertinggi nomor tiga di Jawa Tengah setelah Gunung Slamet dan Gunung Sumbing. Gunung berketinggian 3.145 meter di atas permukaan laut ini berada di tiga kabupaten di Jawa Tengah, Magelang, Boyolali, dan Semarang.
Pintu masuk alias titik awal mendaki Gunung Merbabu juga bisa melalui tiga kabupaten ini. Salah satunya dari Dusun Suwanting, Desa Banyuroto, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang.
Sejak Ramadhan Maret 2023 lalu, jalur pendakian bagi wisatawan via Swanting Banyuroto ditutup sementara. Penutupan ini atas permintaan pengelola Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) Suwanting Indah Sawangan.
Pokdarwis ini melayani pendaki dari penyediaan tempat bermalam/Basecamp, perlengkapan dan jasa pelayanan/pemandu menginginkan untuk istirahat dulu dan disetujui pihak TNGM (Taman Nasional Gunung Merbabu).
Usai Ramadhan, selama 2 (dua) hari pada, Sabtu (29/04) dan Minggu (30/04) pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, Kapolsek Sawangan Jateng AKP Tugimin memimpin langsung Patroli Pengamanan Kawasan jalur pendakian Gunung Merbabu.
Pendakian ini via jalur Dusun Suwanting, Desa Banyuroto bersama Kepala Resor TNG Merbabu Resor Wonolelo Suparmin beserta 4 anggota. Mereka antara lain, Iptu A. Prahasto Satbinmas Polresta Magelang, Bripka Bambang Arum Satbinmas Polresta Magelang, dan Bripka Tri Setya R. Bhabinkamtibmas Desa Wonolelo Polsek Sawangan, Bhabinsa Desa Wonolelo Koramil Sawangan Sertu Budi, serta warga Dusun Suwanting.
Kapolsek Sawangan yang memimpin patroli jalur pendakian via Suwanting
mengatakan, patroli bersama dilakukan menindak lanjuti informasi dari TNGM bahwa pada Sabtu (11/03) telah ditemukan pendaki ilegal.
“Pendaki ilegal yang tidak teregristasi dengan TNGM selain membahayakan keselamatan dirinya sendiri juga bisa merusak lingkungan hutan lindung,” kata AKP Tugimin.
Pada Minggu (30/4/2023) setelah melaksanakan Patroli gabungan, Kapolsek Sawangan memberikan sosialisasi serta membuka musyawarah, dengan hasil :
Untuk itu, Pokdarwis akan melakukan penertiban. Termasuk tidak akan melayani pendaki yang tidak teregistrasi di TNGM/tidak memiliki tiket bagi pendaki ilegal.
Selain itu, Pokdarwis tidak akan berbuat dan menyalahgunakan tiket dari TNGM dan akan selalu berkoordinasi dengan pihak TNGM. Pokdarwis juga meminta kepada pihak TNGM untuk menaikan kuota pendaki lebih dari kuota saat ini 328 orang per hari. (jt/ok)