
Kapolres Jelaskan Fungsi Call Center 110 dan WA Center Polres Kudus (Foto: Dok Polres Kudus)
KUDUS, KanalMuria – Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto menyampaikan, masyarakat dapat menyampaikan informasi atau pengaduan melalui layanan Call Center Polri 110. Layanan via telepon yang bersiaga 24 jam itu tersedia di seluruh Indonesia dan bebas pulsa.
Layanan berbasis nasional itu akan merespons panggilan melalui Polres terdekat di wilayah itu. Kapolres menegaskan, dalam panggilan darurat dari masyarakat itu akan segera ditindaklanjuti.
Setiap laporan yang disampaikan akan ditindaklanjuti oleh operator Call Center 110 dengan menghadirkan personel kepolisian yang berada dititik terdekat kejadian.
“Akan tetapi Call Center 110 hanya diperuntukkan pengaduan darurat dan apabila ada yang melakukan panggilan iseng atau prank maka sistem akan segera mengetahui pemilik nomor tersebut,” kata AKBP Dydit melalui keterangan tertulis, Kamis (13/04).
Selain Call Center 110, Polres Kudus juga menyadiakan layanan WhatsApp (WA) Center dengan nomor layanan 0822-8500-1100 untuk mengelola informasi dari masyarakat. Layanan itu diluncurkan bagi masyarakat yang merasa kurang puas dalam pelayanan kepolisian yang dilaksanakan Personel Polres Kudus.
Kapolres menyampaikan, layanan informasi diterima Polri melalui telepon 110 terkadang informasi itu masuk melalui personal atau anggota polisi yang dikenal masyarakat. “Sekarang kami buka layanan chat melalui WA. Mengapa WhatsApp, karena aplikasi ini sudah familiar atau populer di kalangan masyarakat. Sekarang hampir tiap ponsel pasti sudah dilengkapi aplikasi itu,” lanjutnya.
Dydit menjelaskan, WA Center Polres Kudus akan digunakan untuk mengelola semua informasi dari masyarakat. Pengelolaan itu dilakukan operator dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang bertugas selama 24 jam.
Kemudian informasi itu akan dikelompokkan berdasar kategori tertentu dan langsung diteruskan ke jajaran untuk kecepatan penanganan.
Adapun kategori itu meliputi layanan informasi gangguan kamtibmas, layanan penanganan kecelakaan, layanan rekruitmen anggota dan lain sebagainya. Selanjutnya pengaduan paling banyak dari masyarakat di WA center Polres Kudus akan dijadikan bahan evaluasi.
“Dari hadirnya layanan ini diharapkan para anggota kepolisian dapat lebih bersinergi, sigap dan cepat merespon aduan dari masyarakat. Sehingga pelayanan yang diberikan dapat semakin baik. Ini harus kita sukseskan secara bersama,” imbuh Dydit. (iby/ion)