
KAI tutup perlintasan tak dijaga di Sukoharjo untuk keselamatan (Foto: Dok. Antara Jateng)
SUKOHARJO, Kanalmuria.com – Perlintasan yang tidak terjaga di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, telah ditutup oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta. Sebagai informasi dari Krisbiyantoro, Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, penutupan terbaru terjadi di perlintasan KM 13+0/1 antara Stasiun Solo Kota dan Sukoharjo, tepatnya di Desa Larangan, Gayam.
Tim Daop 6 melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat sebelum penutupan. Daop 6 telah menutup tujuh perlintasan yang tidak terjaga tahun ini. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 mewajibkan normalisasi dan penutupan perlintasan yang tidak memiliki Nomor JPL, tidak dijaga, atau tidak berpintu. Peraturan ini berlaku hanya untuk perlintasan dengan lebar kurang dari dua meter.
Dia menyatakan bahwa karena banyak perlintasan dekat dengan pemukiman dan lokasi bisnis, risiko kecelakaan meningkat. Selama enam tahun terakhir, sebelas kecelakaan jalur kereta api terjadi di wilayah Daop. Mereka mengalami enam kematian, empat mengalami luka berat, dan enam lainnya mengalami luka ringan.
Saat ini, jalur Solo-Wonogiri memiliki 126 titik perlintasan, dengan 138 yang terjaga dan 159 yang tidak terjaga di seluruh wilayah Daop 6 Yogyakarta. (KRA/ARP)