
Kadinkes Lampung Bantah Telah Sembunyikan Rekening Bank dari LHKPN (Foto: Instagram/@dinkeslampung)
JAKARTA, KanalMuria – Tuduhan telah menyembunyikan rekening bank pribadinya dari kewajiban pelaporan LHKPN dibantah Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana. Pernyataan itu disampaikannya setelah mengklarifikasi laporan harta kekayaannya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (22/05).
“Tidak ada rekening yang disembunyikan, sudah saya laporkan semua,” kata Reihana singkat saat itu.
Sebagai informasi, Kadinkes Lampung itu memberikan klarifikasi terkait LHKPN miliknya kepada KPK selama kurang lebih tiga jam. Reihana sebelumnya juga dijadwalkan memberikan klarifikasi lagi kepda kepada tim Direktorat LHKPN untuk kedua kalinya pada Minggu (21/05) pukul 09.00 WIB.
Tercatat, laporan harta kekayaan Reihana tidak berubah dalam waktu lima tahun belakangan. Namun, dia juga tidak meyakini angka jumlah harta yang dilaporkan dua pekan lalu itu, karena pengisian LHKPN-nya secara periodik dilakukan oleh staf.
Berdasarkan data dari LHKPN Reihana, dia melaporkan harta kekayaan senilai Rp2,7 miliar per 31 Desember 2022.
Selain itu, lembaga antirasuah akan mendalami soal rekening bank yang sebelumnya tidak dilaporkan dalam LHKPN Reihana.
Selain Reihana, KPK juga memanggil pejabat pemprov lain untuk kedua kalinya terkait LKHPN. Yaitu Sekretaris Daerah Riau, SF Hariyanto serta Sekretaris Daerah Jawa Timur, Adhi Karyono. (iby/de)