
Pemerintah Kabupaten Pati bersiap mengimplementasikan paradigma baru dalam pengelolaan Posyandu. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Pati, Atik Kusdarwati Sudewo, dalam agenda Pertemuan Koordinasi yang berlangsung di Hotel New Merdeka, Rabu (30/7). Acara ini diikuti oleh para ketua tim pembina dari tingkat desa hingga kecamatan, serta OPD terkait.
Dalam pertemuan tersebut, Atik menekankan bahwa Posyandu kini tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga terintegrasi dengan lima bidang lainnya sesuai enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) lintas sektor. Enam SPM tersebut meliputi bidang pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, serta ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa setiap sektor memiliki peran yang harus dijalankan secara kolaboratif. Oleh karena itu, masing-masing pembina posyandu di lapangan harus memahami tanggung jawabnya sesuai bidang yang diampu. Diskusi antar peserta juga digelar guna menentukan langkah konkret untuk pelaksanaan program di tingkat desa.
Sebagai tahap awal, Pemkab Pati akan menetapkan sembilan desa sebagai lokasi percontohan penerapan Posyandu berbasis 6 SPM. Jika berhasil, model ini akan direplikasi ke seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Pati yang berjumlah 406 wilayah.
Atik menutup pernyataannya dengan ajakan kepada seluruh stakeholder, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Bupati Pati, untuk memberikan dukungan terhadap kebijakan ini. Ia optimis kolaborasi lintas sektor akan menjadi kunci sukses penguatan pelayanan dasar melalui posyandu.
(*)