
Kabel Non-SNI Diduga Korslet dan Sebabkan Rumah di Grobogan Hangus Terbakar (Foto: Istimewa)
Grobogan, KanalMuria – Diduga korsleting listrik, rumah milik Kasmini, 39, warga Dusun Pondok RT 03/RW 03, Desa Karangrejo, Kecamatan/Kabupaten Grobogan hangus terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam insiden yang terjadi pada Rabu (31/05) pagi, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 30 juta.
“Diduga akibat korsleting kabel listrik kecil yang belum SNI di dalam kamar,” jelas Kapolsek Grobogan, AKP Candra.
Insiden itu bermula saat Kasmini meninggalkan rumah sekitar pukul 08.00 WIB ke balaidesa Karangrejo untuk mendapatkan bantuan beras. Lalu, sekitar pukul 09.30, Ngatmi, 49, yang melewati rumah korban menyaksikan bagian tengah bangunan tersebut telah terbakar.
Menyaksikan rumah Kasmini yang terbakar, dia lantas berteriak meminta pertolongan. Tak lama, warga segera berdatangan untuk membantu menjinakkan api.
“Api membakar bagian dinding kamar yang terbuat dari bahan papan kayu campuran. Api menjalar ke atap lalu membakar lemari pakaian dan tempat tidur,” kata Candra.
Beberapa saat kemudian, petugas damkar setempat bersama warga dan anggota Polsek Grobogan berhasil memadamkan api. “Api berhasil dipadamkan petugas dari damkar dan dibantu warga serta petugas dari Polsek Grobogan,” ujar Kapolsek.
Atas peristiwa itu, AKP Candra mengimbau warga agar meminimalisasi penggunaan alat yang mudah terbakar. “Seperti kabel listrik, korek api, puntung rokok dan sebagainya. Gunakan kabel yang memenuhi standar. Matikan jika memang sudah tidak dipergunakan agar insiden kebakaran tidak terulang kembali,” imbuhnya. (iby/eds)