Screenshot
PATI – Rencana aksi yang disampaikan Persaudaraan Peternak Mandiri Pantura (PPMP) bukan sekadar agenda unjuk rasa biasa. Di balik surat pemberitahuan yang telah dilayangkan ke Polres Pati, tersimpan kegelisahan panjang peternak lokal yang merasa terus berada di posisi paling lemah dalam sistem distribusi DOC (Day Old Chick) yang dinilai tidak adil dan tidak berpihak.
Dokumen bertanggal 18 Februari 2026 itu menyebut aksi akan digelar pada 23 Februari di depan pintu masuk perusahaan pembibitan ayam milik “integrator besar” di wilayah Puncakwangi. Estimasi ratusan massa yang akan hadir, mencerminkan kekecewaan terhadap korporasi besar.
Di balik rencana aksi tersebut, persoalan utama bukan sekadar soal protes, melainkan dugaan ketidakadilan struktural dalam distribusi DOC. Peternak mandiri menilai kuota bibit ayam kerap tidak merata dan cenderung mengalir ke lingkaran internal atau relasi bisnis tertentu. Sementara itu, peternak kecil harus berebut sisa kuota dengan harga lebih tinggi serta syarat yang tidak seimbang.
Akibatnya, banyak peternak terpaksa menunda siklus produksi atau membeli DOC dengan biaya lebih mahal. Dampak langsungnya adalah penurunan pendapatan dan terancamnya keberlangsungan usaha keluarga yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi pedesaan.
Situasi ini semakin memantik kekecewaan karena persoalan serupa sejatinya sudah pernah dimediasi pada sekitar November 2025. Saat itu, salah satu peternak lokal Kabupaten Pati meminta audiensi kepada kepala daerah di Pati.
Dan pada akhirnya, kepala daerah Pati memanggil pihak integrator besar, dan dalam forum tersebut, integrator besar disebut telah menyanggupi untuk memenuhi kebutuhan DOC bagi peternak mandiri secara adil.
Namun, realitas di lapangan dinilai jauh dari komitmen tersebut. Distribusi yang dijanjikan tak kunjung mendekati persentase sesuai aturan, sehingga peternak menilai kesepakatan hanya berhenti sebagai janji formal tanpa implementasi nyata.
PPMP menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan luapan emosi sesaat, melainkan jeritan atas ketimpangan yang terus berulang. Mereka merasa hanya dijadikan pelengkap dalam ekosistem industri perunggasan, bukan mitra setara yang dilindungi dan diperkuat.
“Bukan soal melawan, tapi soal bertahan hidup,” menjadi kalimat yang menggambarkan kondisi di lapangan. Ketika akses DOC tidak adil, peternak mandiri berada dalam posisi serba terjepit: bergantung pada pasokan dari integrator besar, tetapi tidak memiliki daya tawar untuk memastikan distribusi yang layak.
Ironisnya, bahkan sebelum aksi benar-benar digelar, keraguan sudah mengemuka: apakah gerakan ini akan menjadi suara kolektif peternak atau sekadar simbol kegelisahan segelintir pihak? Minimnya jumlah massa justru menegaskan bahwa ketimpangan relasi bisnis telah menciptakan rasa takut yang nyata di kalangan peternak kecil.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka aksi sekecil apa pun bukan lagi sekadar bentuk perlawanan, melainkan sinyal darurat bahwa peternak mandiri kian tersisih di rumahnya sendiri. Industri perunggasan yang seharusnya menopang ekonomi rakyat justru berisiko menjadi arena dominasi segelintir pemain besar, sementara peternak lokal hanya berjuang mempertahankan hidup di pinggiran sistem.
/Tim.
