
Jadi Tempat Prostitusi, Puluhan Bangunan Liar Dibongkar Petugas PUPR (Foto: Istimewa)
KUDUS, KanalMuria – Puluhan bangunan liar di Jalan Boulevard, Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus petugas gabungan Satpol PP hingga TNI-Polri. Camat Jati, Fiza Akbar menjelaskan, dari 34 bangunan yang digusur, 24 di antaranya merupakan warung esek-esek.
Beberapa warung itu dibongkar secara mandiri dan sebagian dirobohkan secara paksa petugas. Terdapat tiga warung yang dirobohkan menggunakan satu unit ekskavator yang dikerahkan.
“Jadi operasi ini seperti instruksi Bupati Kudus, karena banyak aduan adanya warung remang-remang di sini. Mereka selama ini berdiri secara ilegal, juga menjajakan minuman keras (miras) dan pekerja seks komersial (PSK),” kata Fiza, Selasa (28/03).
Pada momen Ramadhan, lanjutnya, memang menjadi momentum mengurangi penyakit masyarakat (pekat) di Kabupaten Kudus, khususnya di Kecamatan Jati. Fiza juga mengungkapkan, pihaknya telah memberikan surat teguran hingga tiga kali pada para pedagang itu.
“Sudah kami berikan surat teguran. Sebagian besar bukan warga Jati Wetan, 24 warung diantaranya memang warung remang-remang. Jadi kami lakukan pembersihan menyeluruh,” lanjutnya.
Sementara itu, Umi Kulsum, warga Desa Jati Wetan mengaku telah berjualan di sana selama delapan tahun. “Saya membuka warung makan asli sudah delapan tahun. Itu buat menafkahi anak yatim dan satu belum lulus. Tiga yang digusur itu bukan, yang warung esek-esek jumlahnya 17,” ujarnya. (iby/de)