
Iseng Acungkan Jari Tengah ke Kamera ETLE, Pemotor di Pekalongan Langsung Dikirimi ‘Surat Cinta’ (Foto: Dok Polres Pekalongan)
PEKALONGAN, KanalMuria – Sikap tegas dilakukan Satlantas Polres Pekalongan dalam memberikan teguran terhadap pengendara yang melanggar tidak menggunakan helm dan mengacungkan jari tengah ke kamera ETLE Polres Pekalongan.
Waka Polres Pekalongan Kompol Ahmad Ghifar Al Ahfaqsy, mengatakan, pelanggar tersebut tercapture di kamera ETLE Satlantas Polres Pekalongan.
“Pelanggar tercapture kamera ETLE yang berada di lampu TL Podo Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan,” kata Kompol Ghifar, Sabtu (12/08).
Di capture tersebut, pelanggar tersebut telah melakukan pelanggaran lalu lintas berupa berkendara tidak memakai helm. Tidak hanya itu, pengendara juga mengacungkan jari tengah ke kamera ETLE. “Sudah dikirim surat tilang ke pengendara motor yang melanggar tersebut,” ujarnya, dikutip dari keterangan tertulis Humas Polres Pekalongan.
Apabila pelanggar tidak mengkonfirmasi surat tersebut selama dua minggu, maka STNK pemilik kendaraan itu akan terblokir. “Kami berharap, kejadian tersebut tidak terulang lagi, dan masyarakat lebih taat berlalu lintas di jalan,” tambahnya. (jt/ion)