
PATI, Kanalmuria.com—Semakin menumpuknya jumlah sampah di Kabupaten Pati menjadi permasalahan serius. Bahkan produksi sampah di Bumi Mina Tani tercatat menyentuh 400 ton per hari. Hal ini membuat Pemkab Pati harus menggandeng investor sebagai upaya untuk mengatasi hal tersebut.
Sebenarnya di awal tahun ini Pemkab telah berupaya menjalin kerja sama dengan pihak ketiga untuk mengolah sampah. Bahkan telah ada MoU antara Pemkab Pati dengan dua perusahaan investor. Yaitu PT Afenil Bintang Energi dan Infinity Eco Solution (perusahaan asal Australia).
MoU tersebut tentang pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi briket arang. Perjanjian kerja sama yang ditandatangani pada 31 Januari 2024 tersebut berlaku hingga 31 Desember mendatang. Meski demikian, perjanjian tersebut belum final.
Tulus Budiharjo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, menuturkan bahwa sebenarnya pihaknya sudah siap. “Upaya untuk bekerja sama dengan pihak ketiga sudah kami lakukan. Ada MoU, tapi memang sampai sekarang masih tersendat,” ungkapnya.
“Kalau dari pihak kita oke-oke saja, kami sebenarnya telah siap. Namun masih menanti realisasi konkret pengelolaan sampah oleh investor. Dalam artian kita masih menunggu. Dari pihak investor yang belum ada realisasi, belum ada yang mereka kerjakan di sini. Belum ada realisasi fisik,” lanjut Tulus.
Menurut Tulus, secara administrasi semuanya sudah lengkap. “MoU kan juga sudah ada. Dari hasil komunikasi terakhir, pihak investor masih melakukan pembahasan internal. Dan juga masih menunggu keputusan manajemen,” tutupnya di akhir pembicaraan.
Sebelumnya upaya kerja sama ini digadang-gadang akan menjadi pilot project pengelolaan sampah di Indonesia. Yang secara teknis bakal dialokasikan ke Semen Gresik yang ada di Kabupaten Rembang.
Menggunungnya sampah di Pati bahkan mendorong Pemkab untuk membuka TPA baru di lahan Perhutani di Kecamatan Tambakromo. TPA itu rencananya sebagai pengganti TPA di Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo yang diprediksi akan penuh dalam dua tahun ke depan.