
Dituding menghamili seorang janda, Jumat (17/1/2025) Kepala Desa (Kades) Tanjungrejo Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati Jawa Tengah, Sukanto diarak warga ke balai desa.
Kejadian bermula karena warga mulai jengah dengan kehidupan pribadi Sukanto yang hampir satu tahun sudah tinggal serumah dengan perempuan yang diketahui warga bukan istri sahnya. Apalagi warga tidak pernah menerima undangan pernikahan jika benar sudah menikah lagi.
Kondisi itu diperparah karena yang warga ketahui, Sukanto masih memiliki istri sah meskipun sudah pisah ranjang.
Dalam arak-arakan tersebut ratusan warga memadati balai desa dan mulai mempertanyakan buku nikah antara Kades dan perempuan itu.
Dalam aksi yang membuat geger tersebut, terlihat Camat Margoyoso Moelyanto ikut turun tangan untuk menengahi kericuhan yang terjadi.
” Awalnya saya ke rumah Pak Kades. Menanyakan surat nikah resmi. Karena sudah berbulan-bulan hidup bersama. Sampai hamil,” aduan salah satu warga ke camat.
Namun ternyata tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan maka warga sepakat mengarak kades ke balai desa untuk menjelaskan secara terbuka ke masyarakat.
” Katanya (kades) suratnya masih proses. Ini sudah nikah siri. Lha sudah berbulan-bulan kok masih proses. Kemarin – kemarin ke mana ?,” tegasnya.
Dari kejadian ini wargapun mendesak kades segera mundur atau dicopot dari jabatan karena dianggap tidak memberikan contoh yang baik untuk masyarakat.
” Kalau warga sudah main demenan (selingkuh) langsung diadili. Ini sudah berbulan-bulan. Kades sudah tak bisab menjadi panutan,” tandas warga yang lain.
Menyikapi hal tersebut, Camat Margoyoso tidak bisa mengambil keputusan perihal pencopotan jabatan, tapi akan segera melaporkan hal ini ke PJ Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko untuk ditindaklanjuti.
” Saya tidak bisa memutuskan. Ini nanti saya laporan ke Pak PJ Bupati agar ditindaklanjuti ke Inspektorat dengan saksi para warga semua,” tuturnya.
/Tim.