
Hasil OKLLC, Polres Jepara Musnahkan Ratusan Knalpot Brong (Foto: Dok Humas Polres Jepara)
JEPARA, KanalMuria – Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi (OKLLC) tahun 2023 yang berjalan 2 minggu dilakukan Satlantas Polres Jepara resmi berakhir. Khusus knalpot brong sebanyak 228 buah, dari berbagai bentuk dimusnahkan Polres Jepara pada Jumat (24/02) pagi.
Dalam operasi yang dilakukan Satlantas Polres Jepara, pihaknya telah mengamankan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang diketahui telah melanggar aturan dalam berlalu lintas.
Kapolres Jepara Jepara AKBP Warsono, menjelaskan, dalam OKLLC yang telah berlangsung 14 hari, Satlantas telah melakukan penindakan pelanggaran sebanyak 4.513 tilang ETLE dan Konvensional 2.999.
Ribuan pelanggaran tersebut, di antaranya tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan hp saat berkendara, berkendara di bawah umur, tidak memakai safety belt, over dimensi, tidak memasang TNKB, knalpot tidak standart dan juga pelanggaran lainnya.
Melalui konferensi pers, Kapolres menjelaskan, sejumlah 1.335 kartu SIM juga diamankan. Tidak hanya SIM, Satlantas Polres Jepara juga mengamankan 2.773 lembar STNK dan juga 405 unit kendaraan sebagai barang bukti.
Khusus untuk knalpot brong sebanyak 228 buah, dari berbagai bentuk Jumat (24/02) pagi dimusnahkan Polres Jepara. “Pelanggaran saat ini ada kenaikan, tilang juga mengalami kenaikan, pagi ini hasil yang sudah kita amankan yakni knalpot brong kita musnahkan,” kata Kapolres.
Jelang Ramadhan, Kapolres berharap terkait gangguan kamseltibcarlantas bisa minimalisasi dan orang yang melaksanakan ibadah juga merasa nyaman dan tenang. (tra/de)