
JEPARA-Pemerintah Kabupaten Jepara memberlakukan surat dinas tanpa kertas di semua unit kerja. Bimbingan teknis (bintek) pengoperasian aplikasi Srikandi diberikan kepada puluhan admin unit kerja pada Selasa (20/2/2024) di Gedung Ratu Shima kompleks Setda Jepara.
Srikandi adalah nama aplikasi yang digunakan dalam penerapan surat dinas tersebut.Aplikasi ini sudah satu tahun diuji coba di sejumlah perangkat daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko yang membuka bintek itu mengatakan, penerapan aplikasi Srikandi hingga unit kerja terbawah harus berimbas pada berkurangnya belanja pengadaan alat tulis kantor (ATK).
“Karena sudah uji coba satu tahun, maka saat Srikandi berlaku sampai unit kerja terbawah, spj (surat pertanggungjawaban) ATK harus berkurang. Saya minta ada kajian sederhana apakah penggunaan ATK benar-benar berkurang. Kalau tetap, berarti masih terlalu banyak dokumen yang di-back up,” kata Edy Sujatmiko
Untuk berjaga-berjaga andai aplikasi mengalami gangguan, Edy Sujatmiko memang menyebut perlunya back up data. Dokumen dalam kategori tertentu, tetap ada yang dituangkan dalam bentuk kertas.
Sejak awal harus hati-hati. Bagaimana pun aplikasi harus didukung kekuatan software,” demikian Edy Sujatmiko.