Home » Gencarkan Razia Miras, Satresnarkoba Polres Rembang Sita Puluhan Botol Miras
Gencarkan Razia Miras, Satresnarkoba Polres Rembang Sita Puluhan Botol Miras

Gencarkan Razia Miras, Satresnarkoba Polres Rembang Sita Puluhan Botol Miras (Foto: Dok Humas Polres Rembang)

REMBANG, KanalMuria – Aparat Satresnarkoba Polres Rembang belakangan menggencarkan razia minuman keras (miras) menyasar warung kopi dan kafe karaoke di wilayah hukumnya.

Miras-miras yang disasar adalah yang memiliki kadar alkohol di atas 5 persen. Dalam razia terakhir yang dilaksanakan dalam dua hari berturut-turut pada Jumat dan Minggu dini hari, sebanyak 51 botol miras berbagai jenis berhasil diamankan.

Pertama dalam razia yang digelar Jumat (14/07) malam, sebanyak 13 botol miras diamankan petugas. Dini hari, di kafe MM daerah Punjulharjo polisi menyita 5 botol miras.

Kemudian di warkop daerah Sumbergirang Lasem petugas juga mengamankan sebanyak 11 botol miras. Lalu di Cafe BJ, yang juga masuk Sumbergirang Lasem petugas mengamankan sebanyak 10 botol miras.

Menariknya, petugas juga mengamankan sebanyak 12 botol miras dari sebuah rumah di Desa Sumbergirang Lasem. Saat ini, miras dengan kadar alkohol di atas 5 persen tersebut sudah diamankan di Mapolres Rembang sebagai barang bukti.

“Pada razia Jumat malam diamankan 13 botol miras. Kemudian razia Sabtu malam diamankan miras sebanyak 38 botol dengan berbagai merek berbeda. Kadar alkohol di atas 5 persen,” jelas Kapolres Rembang AKBP Suryadi, melalui Kasatresnarkoba AKP M Sulhan Mulyadi.

Sulhan mengungkapkan, bagi para pemilik warkop atau kafe yang kedapatan menjual miras dikenakan peringatan dengan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali.

Jika ternyata pada razia selanjutnya pemilik warkop atau kafe tersebut kedapatan melanggar, maka akan ditempuh penindakan dengan tindak pidana ringan (Tipiring).

Konsekwensinya, mereka akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Rembang. “Mereka kami suruh membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi. Jika terulang, maka akan kami arahkan masuk tipiring,” ujarnya.

Sulhan menegaskan, Satresnarkoba Polres Rembang akan terus berupaya menekan peredarkan miras-miras di sejumlah tempat melalui kegiatan razia. (iby/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *