Home » Gempar Nelayan Pati Kepung Kapal Trawl Taiwan di Perairan Papua, Ini Fakta Lengkapnya

Video aksi nelayan Juwana Kabupaten Pati mengepung kapal nelayan Taiwan di Lautan Papua beredar di media sosial TikTok.
Ketua Umum Solidaritas Nelayan Indonesia Hadi Sutrisno menjelaskan soal kabar tersebut.

Video itu diunggah oleh akun Tik Tok Deny Saputra, @denyberto45, Kamis (30/1) kemarin. Sampai pada hari ini video itu sudah ditonton ratusan ribu kali dan banyak komentar mencapai ratusan.

“Kapal pursesaine Juwana kepung kapal Taiwan di lokasi lautan Papua,” Ungkap keterangan akun @denyberto45, dikutip detikJateng pada Jumat (31/1/2025).

Video itu terlihat sejumlah kapal nelayan sedang mengepung kapal yang diduga kapalTaiwan. Kapal nelayan Juwana kompak mengusir nelayan Taiwan pada Ungkapan unggahan tersebut

“Kapal Taiwan dengan keadaan dikepung dan mendapat sorakan maling-maling,” Ungkap sorakan nelayan dalam video tersebut.

Ketika detikJateng dimintai konfirmasi, Ketua Umum Solidaritas Nelayan Indonesia Hadi Sutrisno, membenarkan adanya aksi sekelompok nakhoda kapal lokal yang merasa terganggu dengan keberadaan kapal trawl Taiwan. Ungkap Ketua umum peristiwa itu terjadi pada Sabtu (25/1).

“Kapal lokal yang berasal dari Juwana bersama-sama melakukan pengepungan dan penghentian operasi kapal taiwan tersebut tepat di tengah laut,” Ungkap Hadi saat dimintai konfirmasi detikJateng di Pati, Jumat (31/1/2025) siang hari.

Hadi mengucapkan dalam aksi itu nakhoda kapal milik bernama Kuntari memimpin pengejaran kapal trawl yang dianggap mengganggu kapal purseseine dan merusak ekosistem yang ada di laut.

“Mereka bersama teman-teman nakhoda lainnya dengan nekat naik ke atas kapal trawl untuk menanyakan kejelasan legalitas Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) yang mereka gunakan.” Ungkap Hadi.

Ungkap lebih lanjut Hadi menjelaskan, ketegangan sedikit mereda setelah diketahui kapal trawl itu beroperasi secara sah dan jelas dengan SIPI. Menurut Ungkapan Hadi, kapal itu juga telah mendapat izin menggunakan alat tangkap jaring hela udang berkantong, jenis alat tangkap yang secara legal diakui dalam regulasi perikanan di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *