Home » Gelar Operasi Pekat, Polsek Tayu Sita Ratusan Botol Miras
Gelar Operasi Pekat, Polsek Tayu Sita Ratusan Botol Miras

Gelar Operasi Pekat, Polsek Tayu Sita Ratusan Botol Miras (Foto: Dok Polsek Tayu)

PATI, KanalMuria – Polsek Tayu mengamankan  411 botol minuman keras (miras) dalam operasi di sejumlah titik di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. Pada operasi yang digelar Jumat (14/04) itu, Polsek Tayu mengamankan miras bermerk Topi Miring sebanyak 144 botol, 168 botol arak ukuran 600 ml, 48 botol arak ukuran 1.500 ml, 48 botol anggur kolesom, dan 12 plastik miras oplosan siap edar.

“Saat ini kami terus gencar melaksanakan operasi masyarakat dengan sasaran miras di beberapa tempat terlebih saat ini Bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H,” kata Kapolsek Tayu, Iptu Aris Pristianto melalui keterangan tertulis, Sabtu (15/04).

Dalam kegiatan itu, Polsek Tayu menyisir Desa Patis di 1 lokasi, Pundenrejo 1 lokasi, Bulungan 2 lokasi, Tayu Kulon 2 lokasi, Tayu Wetan 2 lokasi dan Sambiroto 1 lokasi. Aris menjelaskan, miras merupakan salah satu penyebab terjadi tindak pidana seperti perkelahian, tawuran, pengeroyokan, bahkan begal dan perampokan.

“Kegiatan operasi miras yang kita laksanakan ini merupakan salah satu langkah pencegahan dampak buruk akibat miras diantaranya penganiayaan, perkelahian bahkan tawuran antar kampung. Sekaligus menciptakan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Tayu yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Aris menyatakan, pihaknya akan terus melakukan operasi serupa untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan operasi penyakit masyarakat secara berkesinambungan baik peredaran miras, prostitusi, perjudian dan balap liar yang meresahkan masyarakat,” imbuh Kapolsek.

Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban Kecamatan Tayu pada khususnya dan Kabupaten Pati pada umumnya. (iby/ion)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *