Home » Gelar Operasi Pekat, Polresta Magelang Amankan Ratusan Botol Miras dan Selongsong Petasan
Gelar Operasi Pekat, Polresta Magelang Amankan Ratusan Botol Miras dan Selongsong Petasan

Gelar Operasi Pekat, Polresta Magelang Amankan Ratusan Botol Miras dan Selongsong Petasan (Foto: Dok Humas Polresta Magelang)

MAGELANG, KanalMuria – Satuan Samapta Polresta Magelang Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Hasilnya, polisi menyita ratusan botol minuman keras (miras) dan belasan selongsong petasan siap isi berukuran jumbo, pada Jumat (31/03) siang.

Operasi Pekat dilaksanakan Sat Samapta Polresta Magelang dipimpin langsung Kasat Samapta AKP Soedjarwanto, dengan mengerahkan anggotanya. Dalam operasi berhasil diamankan barang bukti minuman keras dan belasan selongsong petasan siap isi dari pelaku berinisial H di Desa Jebengsari, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.

Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono, melalui Kasat Samapta AKP Soedjarwanto, menerangkan, operasi ini dilaksanakan dengan sasaran memberantas penyakit masyarakat.

“Seperti penjualan minuman keras, petasan dan perjudian serta prostitusi hingga premanisme. Juga kejahatan jalanan di wilayah hukum Polresta Magelang,” jelasnya.

Kasat Samapta menyampaikan dalam operasi ini telah berhasil disita barang bukti minuman beralkohol berupa 38 botol ciu ukuran 1.500 ml, 25 botol Gedang Klutuk ukuran 1.500 ml, 2 botol KTI ukuran 1.500 ml.

“Kemudian 4 botol KTI ukuran 600 ml, 6 botol Ciu ukuran 600 ml, 11 botol Gedang Klutuk ukuran 600 ml, 153 botol alkohol 70 persen ukuran 100 ml, 5 box Dextromethordhane,” rincinya.

Lebih lanjut AKP Soedjarwanto menerangkan, dari lokasi penyitaan minuman beralkohol tersebut juga diamankan 16 selongsong petasan ukuran besar. Selongsong petasan berbahan kertas itu berdiameter 15-20 cm yang siap isi, berikut alat-alat untuk membuatnya.

Di tempat terpisah, Kapolresta Magelang mengapresiasi kinerja dari Satuan Samapta Polresta Magelang. Dimana jajarannya telah berhasil melakukan pengungkapan kepemilikan dan penjualan minuman keras beserta belasan selongsong petasan siap isi tersebut.

“Saya sangat bangga atas keberhasilan Satuan Samapta dengan pengungkapan jual beli minuman keras dan penyitaan belasan selongsong petasan ukuran besar yang bisa membahayakan warga masyarakat. Silakan laksanakan pemeriksaan lanjutan untuk pendalaman,” tegas Kombes Pol Ruruh Wicaksono. (jt/ok)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *