Home » Gelapkan Uang 30 Nasabah, Karyawan KSP Diamankan Satreskrim Polres Blora
Gelapkan Uang 30 Nasabah, Karyawan KSP Diamankan Satreskrim Polres Blora (Foto: Dok Humas Polres Blora)

Gelapkan Uang 30 Nasabah, Karyawan KSP Diamankan Satreskrim Polres Blora (Foto: Dok Humas Polres Blora)

BLORA, KanalMuria – Karyawan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) diamankan petugas Satreskrim Polres Blora Polda Jawa Tengah. Warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora ini berinisial SY ditangkap karena menggelapkan dana 30 orang nasabah, sebesar Rp 67 juta.

Kapolres Blora AKBP Agus Puryadi, melalui Kasat Reskrim AKP Selamet, menyampaikan kasus ini saat konferensi pers di Gedung Tristan Polres Blora. Modus dari tersangka adalah dengan membuat blangko fiktif untuk para nasabah.

“Terduga pelaku sebagai karyawan yang melakukan penggelapan atas apa yang menjadi tugas dan tanggungjawab karyawan ini. Modusnya dengan membuat blangko fiktif yang menggunakan KTP dan KK dari nasabah. Dan faktanya atas nama di KTP dan KK yang digunakan pelaku bukan menjadi nasabah. Tapi malah digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Blora, pada Rabu (27/09).

“Sebagian uang dijadikan pelaku untuk mengangsur seolah olah menjadi nasahah KSP. Jadi seolah olah membayar pinjaman beberapa kali tapi pinjaman itu dijadikan untuk kepentingan pribadi pelaku,” lanjut Kasat Reskrim.

Dalam kasus ini, jelas Kasat Reskrim, tersangka dijerat pasal 374 KUHP jo pasal 64. “Kita sangkakan pasar berlapis, karena perbuatan itu dilakukan secara berulang sejak Januari 2022. Adapun ancamannya adalah 5 tahun penjara,” tegasnya.

Kasat Reskrim berpesan kepada masyarakat untuk berhati hati dan waspada terhadap penipuan ataupun penggelapan. Ia berpesan agar warga jangan mudah percaya kepada seseorang apalagi orang asing yang baru dikenal, khususnya jika sampai berurusan tentang uang. “Kami imbau kepada warga untuk selalu hati hati dan waspada. Karena setiap orang bisa saja menjadi korban tindak pidana,” katanya. (log/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *